Makam Siap untuk Merry, Keluarga Lega Eksekusi Mati Batal  

Reporter

Jumat, 29 Juli 2016 15:18 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Menolak Hukuman Mati membentangkan spanduk saat berunjuk rasa menolak eksekusi Merry Utami, di Semarang, Jateng, 28 Juli 2016. Mereka menilai Merri Utama hanya menjadi korban perdagangan manusia. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Magetan - Keluarga Merry Utami telah menyiapkan liang lahat di tempat permakaman umum Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Juwariyanto, mantan suami Merry, telah memberi tahu pemerintah desa setempat agar disediakan tempat pemakaman. "Rabu malam kemarin permintaan itu disampaikan keluarga kepada (perangkat) desa," kata Jatmiko, penduduk Bogorejo, Jumat, 29 Juli 2016.

Pemakaman akhirnya batal karena pemerintah menunda eksekusi perempuan yang pernah bekerja sebagai pembuat batu bata itu. "Menurut informasi dari keluarganya, eksekusi (bagi Merry Utami) ditunda karena masih mengajukan grasi kepada Presiden," ujar Jatmiko.

Salah seorang kerabat Merry, Antonius Laba, mengatakan semula ada beberapa lokasi yang direncanakan untuk sebagai tempat pemakaman Merry. Selain di Magetan, keluarganya di Jawa Tengah dan Jakarta juga bersedia menerima jenazah Merry. "Keputusannya ditentukan Devi (anak Merry) yang saat ini masih di Nusakambangan," katanya.

Informasi penundaan eksekusi bagi sepuluh terhukum mati termasuk Merry Utami membuat pihak keluarga lega. Mereka berharap grasi yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo segera mendapat jawaban. "Kalaupun ditolak, kami siap menerima apa pun yang terjadi," tutur Antonius.

Merry pernah bertempat tinggal di Bogorejo. Perempuan kelahiran Solo ini menjalani hidup bersama suami yang mempersuntingnya sekitar 1989. Ia tinggal di Magetan selama beberapa tahun. Karena masalah (diduga faktor ekonomi), Merry pergi bekerja ke luar negeri pada 1995.

Pada 1999, perempuan ini ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa 1,1 kilogram heroin di dalam tasnya. Merry akhirnya dihukum mati. Pada 1999, Merry dan suaminya dikabarkan bercerai.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

36 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

44 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya