Menteri Yasonna: Eksekusi Mati Itu Pertimbangan Jaksa Agung  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 28 Juli 2016 18:11 WIB

Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung M Prasetyo saat menghadiri acara pengarahan tax amnesty di Istana Negara, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung sampai kemarin tak juga merespons keberatan para pegiat hak asasi manusia maupun keluarga narapidana yang hendak dieksekusi mati. Bahkan regu tembak dikabarkan telah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Padahal sebagian terpidana masih mengupayakan peninjauan kembali dan grasi.

Ditanya mengenai rencana eksekusi mati itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan upaya hukum peninjauan kembali oleh sejumlah terpidana mati tak mempengaruhi rencana eksekusi. Keputusan untuk mengeksekusi mati, kata dia, ada di Kejaksaan Agung.

"PK (peninjauan kembali) tidak menghalangi eksekusi. Jadi kalau terus-terusan PK boleh saja, tetapi (eksekusi) itu pertimbangan Jaksa Agung," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 28 Juli 2016.

Menurut Yasonna, Kejaksaan tidak mungkin mengeksekusi mati begitu saja. Pembahasan dan kajian harus dilakukan terlebih dahulu. "Ini bukan soal main-main. Itu serius dan membahasnya dengan sempurna," ujar Yasonna. (Baca: Menjelang Eksekusi, Keluarga Terhukum Mati Ajukan Keberatan)

Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi mati sejumlah narapidana yang divonis mati. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk kasus terpidana mati Yusman Telambanua. Kepala Divisi Hak Sipil Politik Kontras Putri Karnesia menyatakan alasan utama PK karena telah ditemukan bukti baru terkait dengan kasus pembunuhan.

Namun dua terpidana mati kasus narkoba, Agus Hadi dan Pujo Lestari, mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo, kemarin. Grasi diajukan setelah tiga kali peninjauan kembalinya ditolak. Menurut Yasonna, upaya hukum luar biasa tersebut wajar dilakukan. "Kalau warga negara asing sama kalau orang Indonesia di luar negeri pasti dibela. Kita punya kedaulatan hukum sendiri," katanya.

Eksekusi mati kabarnya akan dilaksanakan Sabtu dinihari, 30 Juli 2016. Namun ada informasi eksekusi dimajukan menjadi Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Sebanyak 1.460 personel gabungan TNI dan Polri dilaporkan telah dikerahkan ke dalam operasi pengamanan eksekusi mati jilid ketiga ini. Beberapa personel sudah membuat barikade di depan akses pintu masuk menuju Dermaga Wijaya Pura. (Baca: Regu Tembak Eksekusi Mati Tiba di Nusakambangan)

ARKHELAUS WISNU | DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

36 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

44 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya