Hari Lingkungan, Tingkatkan Komitmen Jaga Lingkungan  

Kamis, 28 Juli 2016 12:50 WIB

Hari Lingkungan, Tingkatkan Komitmen Jaga Lingkungan

INFO JABAR - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus dimaknai dengan meningkatkan komitmen dan sinergi antara pemangku kepentingan pembangunan untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. "Tujuannya untuk tercapainya kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara berkesinambungan," kata dia dalam sambutannya di Halaman Gedung Sate, Bandung, pada Rabu, 27 Juli 2016.


Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni ini mengusung tema Go Wild For Life atau Selamatkan Tumbuhan dan Satwa Liar. Menurut Aher, tema ini sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana banyak flora dan fauna yang terancam punah.


Provinsi Jawa Barat memiliki 6.500 jenis flora. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.500 jenis merupakan tumbuhan asli tidak ada di daerah lain. Sedangkan potensi fauna di Jabar meliputi 499 spesies burung dan 15 jenis diantaranya terancam punah seperti Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Halimun. Hewan mamalia ada 137 jenis dengan 22 jenis diantaranya terancam punah seperti Banteng di Pangandaran dan hutan Sancang, termasuk hewan endemik terancam punah. Potensi ikan air tawar di Jabar tercatat 132 jenis dengan 13 jenis diantaranya terancam punah bahkan diduga telah punah seperti Ikan Tagih (ikan khas sungai Citarum).


Untuk itu, Aher meminta seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan memperhatikan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi sumber kehidupan.


"Sukseskan pula gerakan Citarum Bestari dengan cara menjaga kualitas lingkungan termasuk didalamnya sumber air dan pemeliharaan kawasan sempadan sumber air,” kata Aher.


Advertising
Advertising

Kesempatan ini juga digunakan Aher untuk memberikan penghargaan kepada 177 Sekolah di Jabar yang berbudaya lingkungan dan tokoh-tokoh masyarakat yang mengabdi, membina serta menyelamatkan lingkungan.


Sementara itu, pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Seduni 2026 Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Istana Siak Sri Indrapura Provinsi Riau, pada Jumat, 22 Juli 2016, Wakil Gubernur Deddy Mizwar mendapatkan Penghargaan Nirwasita Tantra 2016 Tingkat Provinsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.


Nirwasita Tantra Award adalah penghargaan dari pemerintah terhadap Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) yang dinilai memiliki kepemimpinan yang mampu merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja berbasis pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Penilaian penghargaan Nirwasita Tantra didasarkan atas dokumen status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), yaitu Dokumen yang menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan/atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh Daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.


Pada tahun 2016 ini, terdapat 57 Kabupaten/Kota nominator Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Kabupaten/Kota dan 29 Provinsi nominator Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Provinsi. Setelah melalui tiga tahap penilaian, akhirnya terpilih 5 provinsi, 4 Kabupaten, dan 2 Kota pemenang Penghargaan Nirwasita Tantra 2016.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya