TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan menjelaskan mengenai permintaan untuk menurunkan harga nilai jual objek pajak (NJOP) di tanah reklamasi. Permintaan itu ia sampaikan setelah mendengar desas-desus bahwa pemerintah daerah DKI Jakarta akan menyamakan harga NJOP pulau reklamasi dengan harga NJOP di pantai utara Jakarta.
"Saya dapat kabar pemda mengajukan NJOP dengan kasih harga Rp 20 juta lebih," katanya kepada jaksa penuntut umum dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. Hal itu ia sampaikan dalam kesaksiannya di sidang suap reklamasi bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
Pada sidang sebelumnya jaksa memutar rekaman pembicaraan antara Aguan, Ketua Dewan Perwakilan Raykat Daerah DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakilnya, Mohamad Taufik. Dalam rekaman itu terungkap bahwa Aguan memberi masukan agar harga NJOP di tanah reklamasi dipatok Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.
Aguan mengatakan seharusnya penentuan NJOP dilakukan oleh tim khusus, bukan pemda. "NJOP itu sudah ada formulanya untuk menentukan," ucap dia. "Sedangkan ini pulau jalan rumah aja belum selesai, dia mau ambil seperti harga pantai utara."
Menurut Aguan, harga mentah yang pas dipatok untuk tanah reklamasi adalah sebesar Rp 3 juta, dengan harga bersih Rp 10 juta. Ia menjelaskan memang ingin memberi masukan tersebut kepada pemda sebelum harga itu sah ditetapkan.
Percakapan yang membahas NJOP itu berawal saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghubungi Taufik. Dalam pembicaraan itu, Prasetio terdengar membahas mengenai nilai jual obyek pajak (NJOP). "Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?" tanya Pras kepada Taufik. "Yah si Toke maunya tiga juta aja tuh."
Taufik lantas memastikan pertanyaan politikus PDI Perjuangan itu. "NJOP? Bener nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga," katanya kepada Prasetio. Ia mengatakan bahwa usulan itu sudah disampaikan ke Kepala sub bagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung. "Udah tiga juta kan kemaren gua bilang Meri," katanya.
Prasetio lalu meminta Taufik untuk menghitung NJOP keesokan harinya. "Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung. Kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta," katanya.
Rupanya, saat percakapan itu berlangsung, Pras sedang bersama dengan Aguan. Pras lalu menyerahkan teleponnya ke Aguan agar taipan properti itu bisa langsung bicara dengan Taufik.
Aguan menjelaskan kepada Taufik kalau NJOP Rp 3 juta, pendapatan bersihnya akan mencapai Rp 10 juta. "Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah, karena tiga juta kan kotor itu gross" kata dia.
Mendengar permintaan Aguan, Taufik hanya mengiyakan permintaan pebisnis Cina itu. "Iya ya ya," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca Selengkapnya15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
14 Oktober 2018
Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.
Baca SelengkapnyaCerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek
12 Agustus 2018
Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi
21 Juni 2018
Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Baca Selengkapnya