Terpidana Mati Mary Jane Ajukan Lagi Peninjauan Kembali  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 26 Juli 2016 18:43 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati Mary Jane masih berkukuh mengajukan lagi Peninjauan kembali. Mereka mengklaim mengantongi novum atau bukti baru. Fakta hukum tentang perekrutnya di Filipina akan dijadikan novum untuk menggugat ulang. Perempuan asal Filipina ini sudah mengajukan peninjauan kembali sebanyak dua kali dan semua ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Kami akan melakukan PK lagi dengan menunggu novum dari proses hukum di Filipina," kata Agus Salim, pengacara Mary Jane, Selasa, 26 Juli 2016.

Mary Jane dipastikan lolos eksekusi jilid ketiga di Nusakambangan dalam waktu dekat ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Tribagus Spontana memastikan warga Filipina itu belum akan dieksekusi. Karena Kejaksaan masih menunggu proses hukum perekrutnya di negara itu.

Baca juga: Ahok di Sidang Suap Reklamasi: Saya Ditusuk dari Belakang

Pengajuan PK terakhir oleh pengacara Mary Jane pada awal 2015. Pengajuan itu karena pengajuan grasi kepada presiden juga ditolak pada akhir 2014.

Alasan pengajuan PK lebih dari satu kali mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang membatasi pengajuan PK hanya satu kali. Pembatalan itu dimohonkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar beserta istri dan anaknya.

Oleh Mahkamah Agung, pengajuan PK kedua ditolak. Hakim memutuskan penolakan itu berdasar surat edaran Mahkamah Agung atau Sema Nomor 7 tahun 2014 Poin 3. Yaitu PK hanya bisa diajukan satu kali saja. Selain itu, hakim juga memperhatikan Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 66 ayat tentang Mahkamah Agung.

Proses hukum di Filipina yaitu kasus Maria Christina Sergio, orang yang merekrut Mary Jane sebagai kurir pembawa narkotika 2,6 kilogram jenis heroin. Posisi Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia dengan direkrut sebagai orang yang membawa narkotika ke Indonesia.

Mary Jane yang ditangkap pada awal 2010 itu divonis mati di Pengadilan Negeri Sleman pada akhir 2010. Ditingkatkan banding dan kasasi hukuman tetap berupa vonis mati. Pengajuan grasi kepada presiden juga ditolak pada akhir 2014. Lalu ada upaya hukum lain, yaitu peninjauan kembali juga tidak dikabulkan pada awal 2015. Pada eksekusi mati jilid II ia selamat karena alasan proses hukum perekrutnya.

Mary Jane kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta. Ia tetap mengikuti segala kegiatan di penjara. "Kami menunggu proses hukum di Filipina dan menghormati hak-hak hukum terpidana," kata Zulkardiman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meskipun dipastikan lolos dari eksekusi mati jilid II dan III, tapi ditegaskan, status hukum Mary Jane adalah terpidana mati.



MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

30 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya