Buruh Gugat UU Tax Amnesty, Ini Alasannya

Reporter

Selasa, 26 Juli 2016 17:16 WIB

Ratusan buruh yang tergabung dalam konferederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi unjuk rasa, di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 22 Juli 2016. Dalam aksi ini mereka mendesak MK untuk membatalkan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang telah disahkan pemerintah (Presiden dan DPR). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat buruh menggugat Undang-Undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai undang-undang itu tidak adil. "Ada ketidakadilan dalam Undang-Undang Tax Amnesty," kata Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan, Selasa, 26 Juli 2016, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dia mengatakan ketidakadilan itu terutama terdapat pada pasal 1, 3, 4, 21, 22, dan 23 UU Tax Amnesty. Melalui pasal-pasal itu, UU Tax Amnesty akan dijadikan sarana pencucian uang hasil kejahatan para pengusaha, seperti korupsi, human trafficking, penggelapan pajak, dan narkoba. "(Hasil) tindak pidana itu akan dicuci uangnya melalui undang-undang ini," kata Muchtar.

UU Tax Amnesty dinilai menciptakan peluang Indonesia menjadi negara pencuci uang hasil tindak pidana. "Melalui gugatan ini, hentikanlah money laundering."

Gugatan judicial review UU Tax Amnesty tidak hanya dilakukan SBSI, tapi juga serikat buruh lain, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) cabang Karawang, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh (DPP PB). Mereka mendatangi kantor MK untuk melengkapi berkas gugatan yang telah diajukan pada Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum penggugat Eggi Sudjana mengatakan dasar gugatan mereka adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 atas perbaikan UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam undang-undang itu, kata Eggie, disebutkan pajak adalah kontribusi wajib pada negara dari perorangan ataupun badan. Pajak juga bermakna iuran rakyat kepada negara untuk pembangunan.

Adapun Pasal 27 UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara punya kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, tanpa kecuali. "Tapi, dalam UU Tax Amnesty ini, ada kecualinya, yaitu untuk konglomerat, pengemplang pajak, dan pencuci uang. Karena itu, undang-undang ini kontradiktif dengan UUD 1945," ucap Eggi.

AMIRULLAH

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

7 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

7 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

9 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

12 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya