Badan Pengkajian MPR Umumkan Konsep GBHN 20 Agustus

Senin, 25 Juli 2016 19:40 WIB

MPR RI sudah menerima berbagai masukan soal GBHN, baik dari forum rektor, perguruan tinggi, dan berbagai kalangan.

INFO MPR - MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan Badan pengkajian MPR RI akan mengumumkan konsep Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada tanggal 20 Agustus mendatang.


“Soal GBHN, kita sudah rapat gabungan kemarin, dan sudah diputuskan tindak lanjut dari rapat yang lalu. Nanti akan dipaparkan Badan Pengkajian hasil-hasil Haluan Negara itu konsepnya seperti apa. Nanti tanggal 20 Agustus akan dipaparkan hasilnya,” ujar Zulkifli usai menerima kunjungan audiensi delegasi Muhammadiyah Disaster Manegement Center ( MDMC ) yang dipimpin Pimpinan PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari dan delegasi PP. Nasyiatul Aisyiyah (NA) yang dipimpin Ketua Umumnya Norma Sari, di ruang kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.


Nanti, kata Zulkifli, apakah bahan itu akan menjadi bahan utama untuk dibagikan fraksi-fraksi dan dibentuk namanya Panitia ad hoc atau tidak, hasilnya akan diumumkan pada 20 Agustus. “Aspirasi masyarakat terus masih berjalan, dan kita sudah mendapatkan juga masukan dari forum rektor, perguruan tinggi, dan berbagai kalangan juga ada. Yang jelas sudah lebih fokus,” katanya.


Wacana pemberlakuan kembali GBHN ini menguat ketika dilaksanakannya Kongres Kebangsaan Forum Pemred yang bertajuk “Menggagas Kembali Haluan Negara Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia” yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada 10-11 Desember 2013. Kongres tersebut menghadirkan sejumlah pimpinan lembaga negara. Kala itu sebagai pembicara adalah Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Pembelakuan kembali GBHN dilatarbelakangi oleh adanya anggapan bahwa GBHN lebih jelas dalam menentukan arah pembangunan bangsa dibandingkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).


UUD NRI 1945 telah menghilangkan kewenangan MPR dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara melalui amandemen Pasal 3. Melalui Pasal 3, UUD NRI 1945 secara eksplisit menentukan bahwa MPR berwenang untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

2 hari lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

7 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

7 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

8 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

9 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

9 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

10 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

10 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".

Baca Selengkapnya