Mendagri Siapkan Dua Rancangan Peraturan Pemekaran Daerah  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 25 Juli 2016 08:51 WIB

Ratusan massa berselisih tegang dengan polisi saat memaksa masuk ke dalam gedung Nusantara II, di Senayan, Jakarta, 29 September 2014. Massa menuntut agar rapat paripurna segera mensahkan pemekaran terhadap 28 daerah. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Dasar Penataan Daerah (Desartada). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dua RPP ini bakal menjadi landasan hukum pembentukan dan penyesuaian daerah pada masa mendatang.

Tjahjo berharap, dengan penataan ini, pemekaran daerah menjadi lebih rasional, adil, dan tidak mengabaikan aspirasi lokal. "Sampai saat ini, pemerintah telah menampung 221 usulan pembentukan daerah," kata Tjahjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Tjahjo mengatakan Desartada menjadi rancang bangun penataan daerah tingkat nasional, yang meliputi strategi penataan daerah dan kondisi daerah otonom dalam kurun waktu 2016-2025. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di daerah dan menetapkan jumlah daerah otonom pada 2016-2025.

Kajian ini bukan tanpa alasan. Menurut Tjahjo, saat ini terjadi ledakan pemekaran daerah. Beban anggaran pendapatan dan belanja negara pun meningkat. "Hal ini memberikan dasar kebijakan bagi pemekaran daerah," ujarnya.

Ia menilai, lemahnya instrumen regulasi, seperti PP Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah serta PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah sangat longgar.

Tjahjo juga menjelaskan beberapa persoalan yang kerap dihadapi Daerah Otonomi Baru (DOB) terkait dengan tahap inisiasi pemekaran dengan kuatnya politisasi dan sentimen kedaerahan. Dalam pemekaran, kata dia, ada konflik horisontal, seperti yang terjadi saat pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara pada 2013. "Selain itu, ada masalah yang berkaitan dengan batas, aset, hibah, dan sarana-prasarana," ucapnya.

ARKHELAUS W.


Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya