Dua Orang Pejabat di Kota Bekasi Turun Status

Reporter

Minggu, 24 Juli 2016 13:20 WIB

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Bekasi - Dua orang pejabat di Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Agus Dharma dan Kepala Dinas Pendidikan Rudi Sabarudin turun status setelah dicopot dari jabatannya masing-masing oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Keduanya saat ini menjadi pegawai negeri sipil biasa.


Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Dinar Faizal Badar mengatakan pencopotan terhadap dua pejabat itu dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2016 lalu. Pencopotan setelah ada rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Bekasi. "Ada beberapa pertimbangan yang merekomendasikan pemberhentian dari jabatan struktural," ujarnya, Minggu, 24 Juli 2016.


Menurut Dinar, dua pejabat itu dinilai melanggar kontrak kinerja sebagai aparatur sipil negara. Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal pelanggaran yang dilakukan dua pejabat itu.


Dinar menjelaskan, tugas pokok Baperjakat memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Wali Kota Bekasi, yang berkaitan dengan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai dari jabatannya. “Hal itu mengacu pada Pasal 14 Permen Nomor 100 tahun 2000 tentang tugas pokok Baperjakat," katanya.


Kepala Bidang Administrasi Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Ali Sofyan mengungkapkan, pencopotan Rudi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, yang dinilai tidak memuaskan.


Advertising
Advertising

Ali menjelaskan, pada saat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi PPDB beberapa waktu lalu, ditemukan masih ada orangtua calon siswa yang tidak terlayani dengan baik. "Penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan juga rendah," ucapnya.


Ali memaparkan contoh, tidak ada bangku di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margajaya I dan II di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Itu terjadi akibat anggaran pengadaan meubeler tidak terserap.


Adapun Agus Dharma dinilai tidak maksimal kinerjanya sebagai Kepala Dinas Sosial. Akibatnya, pelayanan sosial kemasyarakatan tidak berjalan baik. Penyerapan anggaran di Dinas Sosial juga minim pada 2016.


Ali menjelaskan, posisi Kepala Dinas Pendidikan diisi oleh Pelaksana tugas, yaitu Alexander Zulkarnaen. Alex juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sedangkan Kepala Dinas Sosial kini dijabat oleh Tri Riadiati yang saat ini sebagai Sekretaris Dinas Sosial.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Reynold Tambunan mengatakan, banyak ditemukan pelanggaran dalam proses PPDB Online. Di antaranya, pungutan biaya masuk ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi bagi siswa miskin. "Kami sudah melaporkan soal pungutan itu ke polisi," tuturnya.


ADI WARSONO


Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

47 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya