Riset ICW: Hukuman buat Koruptor Makin Ringan  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 23 Juli 2016 14:49 WIB

Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai vonis hakim semakin menguntungkan pelaku korupsi. Hal itu terlihat dari hasil kajian dan pemantauan yang dilakukan ICW sepanjang Januari-Juni 2016.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Aradila Caesar, mengatakan sebagian besar koruptor hanya mendapatkan hukuman rata-rata 2 tahun 1 bulan penjara. "Ada kecenderungan hakim hanya memilih hukuman minimal," katanya di kantor ICW, Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2016. Hukuman minimal di bawah 4 tahun ada dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Bila dibandingkan dengan semester I 2015, jumlah vonis ringan naik. ICW mencatat, pada periode yang sama tahun sebelumnya, 163 terdakwa mendapatkan vonis ringan. Sedangkan pada semester I 2014, ada 193 terdakwa yang mendapat vonis ringan.

Melihat masih ringannya vonis ringan yang diberikan hakim, ucap Aradila, ICW mendesak pengadilan, khususnya Mahkamah Agung, memiliki kesamaan pandangan. Pengadilan harus memandang bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Aradila juga meminta pengadilan menjatuhkan pidana tambahan. Bentuknya bisa berupa pencabutan aset serta mencabut hak politik atau status kepegawaian.

Selama Januari-Juni 2016, ICW memantau 325 perkara korupsi dengan 384 terdakwa yang telah diperiksa dan diputus pengadilan. Perkara itu berasal dari pengadilan tipikor (243 perkara), pengadilan tinggi (67 perkara), dan Mahkamah Agung (15 perkara). Total nilai kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1,4 triliun dan US$ 19,7 juta.

Dari 325 perkara korupsi, 319 terdakwa (83,1 persen) dinyatakan bersalah, 46 terdakwa (12 persen) divonis bebas, dan 19 terdakwa (4,9 persen) tak dapat diidentifikasi.

Sedangkan dari putusan perkara, ICW membagi menjadi empat kategori, yaitu bebas, ringan (0-4 tahun), sedang (5-10 tahun), dan berat (di atas 10 tahun). Tercatat, sepanjang semester I 2016, 46 putusan berstatus bebas, 275 putusan ringan, 37 putusan sedang, dan 7 putusan berat.

ICW menggunakan metodologi pemantauan dengan mengumpulkan data perkara korupsi, dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Data lalu diolah dengan menambah sumber acuan dari situs MA atau pengadilan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

25 hari lalu

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

27 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

30 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

31 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

32 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya