TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan berkas perkara satu jaringan tersangka vaksin palsu ke Kejaksaan Agung, Jumat, 22 Juli 2016. "Dikirim ke pidum (pidana umum)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Agung Setya melalui pesan pendek.
Berkas perkara ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum dengan nomor surat BP/52/VII/2016/Dittipideksus. Para tersangka yang dimaksudkan adalah Irnawati, Hidayat Taufiqurrohman, Rita Agustina, Mirza, Sutarman, Suparji, dan Sugianti.
Irnawati, 34 tahun, adalah perawat di Rumah Sakit Harapan Bunda. Irna diduga mengumpulkan botol bekas untuk dijual kepada tersangka pembuat vaksin palsu. Mereka adalah pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurrohman dan Rita Agustina.
Hidayat, 39 tahun, dan Rita, 38 tahun, adalah pekerja lepas di bidang penjualan obat-obatan farmasi dan produksi obat-obatan. Rita juga seorang ibu rumah tangga.
Mirza dan Sutarman juga pasangan suami-istri. Penyidik Bareskrim menangkap mereka di Semarang pada 27 Juni lalu. "Tempat penangkapan di Hotel NM, Jalan Agus Salim, Semarang," kata Agung. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga.
Mereka berperan sebagai distributor vaksin palsu Rita dan Hidayat. Rita dan Hidayat memproduksi vaksin palsu di rumah mereka, Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.
Vaksin palsu itu lalu diedarkan Mirza dan Sutarman di Jawa Tengah dan Medan. Kasus vaksin palsu ini diawali penangkapan tujuh tersangka pembuat, pengedar, dan penjual obat vaksin palsu pekan lalu.
Salah satunya Muhammad Farid, penjual obat dan pemilik Apotek Rakyat Ibnu Sina di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dibawa polisi dari kios apoteknya, Selasa, 21 Juni 2016. Polisi lalu bergerak mencari Rita dan Hidayat.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat
16 Juni 2020
Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.
Baca SelengkapnyaDewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi
13 Oktober 2018
Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua
28 Maret 2018
Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.
Baca SelengkapnyaPenghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu
27 Maret 2018
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian butuh sinergi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Cari Strategi Atas Macet Libur Panjang di Tol Cikampek
17 Maret 2018
Kapolri Tito Karnavian jelaskan bahwa jalur Jakarta-Bekasi di Tol Cikampek merupakan titik kepadatan terberat.
Baca Selengkapnya