Reklamasi Jakarta, Begini Adu Sindir Ahok-Rizal Ramli
Kamis, 21 Juli 2016 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlibat adu sindir dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Hal itu dipicu masalah keputusan penghentian reklamasi Pulau G di Jakarta Utara oleh Komite Gabungan.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengatakan Ahok terkesan cengeng menghadapi keputusan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi Pulau G. Pernyataan tersebut merespon langkah Ahok yang menyurati Presiden Joko Widodo. “Jangan cengenglah jadi orang. Masak, segala macam mau diadukan ke Presiden?" kata Rizal Ramli, Rabu, 13 Juli 2016.
Selain itu, pada Selasa kemarin Rizal Ramli mengaku heran dengan sikap Ahok yang ngotot mempertahankan reklamasi Pulau G. Menurut dia, memperjuangkan reklamasi membuat Ahok seolah seperti karyawan pengembang. "Saya bingung, kenapa dia ngotot (memperjuangkan reklamasi). Dia itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" kata Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Ahok ngotot langkahnya menyurati presiden sudah benar. Ahok kukuh Rizal belum menyerahkan surat keputusan penghentian reklamasi itu ke Istana. "Saya kemarin ketemu Johan Budi (juru bicara Presiden) tanya, belum ada surat di meja Presiden untuk menyetop (pembangunan reklamasi)," ujar Ahok.
Ahok juga menyindir Rizal Ramli yang membeberkan alasan penghentian reklamasi Pulau G yang dinilai tidak relevan. "Saya enggak mengatakan itu (mengada-ada), kalau ada mau buat buat alasan, mau ciptakan alasan, hebat pun silakan. (Rizal) orang pinter kok, doktor kok, kalau saya kan enggak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," kata Ahok.
Ahok menantang Rizal untuk tidak hanya berbicara di media, melainkan salinan resmi atas keputusan tersebut. Bagi Ahok jika ada perintah tertulis, secara otomatis pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut.
Ahok mengatakan meskipun Rizal mengklaim bisa saja membatalkan Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 karena statusnya sebagai menteri, ia juga bisa berdalih bahwa kedudukan Gubernur DKI Jakarta juga setara dengan menteri. Sehingga, Ahok mengatakan juga berhak atas keputusan yang melibatkan daerahnya.
"Eh, Anda juga jangan lupa, ya. Gubernur DKI Jakarta setara dengan menteri, undang-undang yang tulis," tutur Ahok.
Terkait disebut sebagai karyawan pengembang, Ahok mengatakan sindiran itu tidak pantas diucapkan seorang menteri. Ahok mengatakan, jika dia dianggap mati-matian membela PT Muara Wisesa Samudera—anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, dia tidak akan mengenakan kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada pengembang.
"Menurut saya, enggak pantes ngomong ini gubernur atau karyawan Podomoro. Kalau gue karyawan Podomoro, gue udah enggak kenain 15 persen, Bos," ujar Ahok.
Ahok balik menuding Rizal mirip anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang beberapa kali melontarkan tudingan tersebut kepadanya. Ahok mengatakan anggota DPRD Jakarta yang vokal terhadap kebijakannya soal reklamasi sekarang malah berujung di balik jeruji besi.
"Jadi itu tuduhan samalah kayak oknum DPRD yang dulu tuduh saya Gubernur Podomoro. Enggak tahunya yang nego-nego sama mereka siapa? Terima duit Ariesman siapa? DPRD juga," ucap Ahok.
TIM TEMPO