Syofwatillah Mohzaib Bantah Ditangkap Polda Sumatera Selatan

Reporter

Rabu, 20 Juli 2016 15:38 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Syofwatillah Mohzaib, mengatakan sampai saat ini ia belum pernah dipanggil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada 2013. Saat itu ia diadukan Mularis Djahri atas dugaan penipuan sebesar Rp 2,5 miliar.

Syofwatillah membantah tudingan melakukan penipuan itu. Ia pun telah melaporkan balik Mularis atas tindakan pencemaran nama. "Tapi, sejak saat itu, tidak pernah ada panggilan apa pun dan dari siapa pun," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.

Anggota Komisi Pertanian ini mengatakan belum mengetahui tembusan surat permohonan izin memeriksa anggota DPR, yang ditujukan untuk presiden dari kepolisian. "Sampai tadi pagi saya tanya (staf) belum ada," ucapnya. Surat panggilan untuknya juga tidak ada. Ia mengaku telah mengeceknya ke kantor dan ke rumah.

Syofwatillah mengaku telah menunggu-nunggu panggilan mengenai perkara itu. "Saya bilang ke Pak Kapolda, tidak usah izin presiden, langsung panggil saya."

Ia siap datang bila polisi hendak memeriksanya. Jika terbukti salah, ia akan menerima. Jika tidak, ia meminta namanya dibersihkan.

Menurut Ustad Opat—panggilan akrabnya—pada 2012 atau 2013, ia dilaporkan Mularis Djahri, pemilik PT Campang Tiga, atas dugaan penipuan. Sepekan kemudian, dia melaporkan balik Mularis dengan tuduhan pencemaran nama. Namun, setelah itu, dia tidak pernah mengetahui kelanjutan perkara itu sehingga ia mempertanyakan motif beredarnya kabar tersebut. "Kok ditangkap sih? Sampai sekarang saya belum pernah dipanggil atau diperiksa," ujar mantan Wakil Sekjen Demokrat ini.

Mularis kini menjabat Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan. Ia juga pernah bertarung dalam pilkada Kota Palembang dengan menjadi calon wali kota menggandeng kader Partai Demokrat. Dalam pertarungan itu, ia dikalahkan kandidat lain sehingga gagal menjadi orang nomor satu di Palembang. Mularis sendiri belum memberikan keterangan kepada Tempo. Pesan pendek dan panggilan telepon yang dikirimkan belum mendapat respons, padahal nomor kontaknya aktif.

Syofwatillah ingin meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa ia ditangkap. "Tersangka saja belum, saksi saja belum, panggilan saja belum."

Namun anggota Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah menerima tembusan surat permohonan izin memeriksa Syofwatillah kemarin. Surat itu berasal dari kepolisian untuk presiden. Tapi Dasco mengaku belum membaca lengkap isi surat itu. "Kalau saya baca, ada soal usaha bersama gitu, saya enggak terlalu tahu. Tiba-tiba kok udah ramai."

AHMAD FAIZ

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya