Menko Luhut Minta Anggota Kelompok Santoso yang Tersisa Menyerah

Reporter

Rabu, 20 Juli 2016 15:18 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, seusai mendapat tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari negara di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, 28 Juni 2016. Proses penyematan dilakukan oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta anggota kelompok Santoso yang tersisa menyerah. Ia menilai turun dari tempat persembunyian akan lebih baik dibanding bentrok dengan aparat.

"Bagaimanapun mereka warga Indonesia. Kalau bisa turun, itu jauh lebih baik," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016. Menteri Luhut memperkirakan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur tidak akan berkembang. Alasannya, tekanan yang dilancarkan Polri dan TNI semakin efektif. Di sisi lain, pemimpin mereka, Santoso, dinyatakan sudah tewas.

Nantinya, penanganan aksi terorisme akan dilakukan secara terpadu. Menurut Luhut, semua institusi yang terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polri, akan bersatu. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Ihwal sel-sel jaringan yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan, pemerintah berencana memisahkan tahanan pidana, narkoba, dan teroris. Luhut mengatakan program itu akan dijalankan mulai tahun depan.

Sedangkan dari sisi regulasi, proses revisi Undang-Undang Anti-Terorisme akan dipercepat. Luhut mengklaim telah bertemu dengan parlemen dan meminta proses pembahasan dipercepat. Pasalnya, aksi terorisme global masih tetap ada dan sangat mengancam.

Tema yang menjadi perhatian pemerintah dalam revisi UU Anti-Terorisme ialah tentang tindakan preemtif. Luhut menuturkan tindakan preemtif merupakan kewenangan aparat menangani terduga teroris sebelum menjalankan aksinya. Bentuknya bisa berupa penahanan sampai 60 hari. Cara seperti ini sudah diterapkan di Malaysia melalui UU Keamanan Dalam Negeri. Dengan peraturan itu, aparat bisa menahan seseorang yang dicurigai akan melakukan aksi terorisme tanpa proses pengadilan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya

Baca Selengkapnya

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.

Baca Selengkapnya

Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.

Baca Selengkapnya

Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.

Baca Selengkapnya

Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.

Baca Selengkapnya

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya