Penyidikan Perkara 15 Perusahaan Pembakar Lahan Dihentikan, Apa Alasan Polda Riau  

Reporter

Rabu, 20 Juli 2016 14:53 WIB

Ilustrasi Kebakaran Hutan. (ilustrasi: kendra paramita, rizal zulfadli)

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menghentikan penyidikan perkara 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan pada 2015. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) diterbitkan dengan alasan penyidik tidak memiliki bukti yang kuat.

"Banyak kekurangan sehingga belum memenuhi unsur pidana, baik keterangan ahli maupun analisis tempat kejadian perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Rivai Sinambela, Rabu, 20 Juli 2016. Selain itu, lahan yang terbakar kebanyakan berada di lokasi sengketa antara masyarakat dan perusahaan.

Adapun 15 perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, dan PT Sumatera Riang Lestari. Lainnya adalah PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Partawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN United, dan PT Riau Jaya Utama.

Menurut Rivai, lokasi kebakaran berada di lahan konsesi perusahaan. Namun sedang dalam sengketa dengan masyarakat. "Lahan yang terbakar itu milik perusahaan yang diokupasi masyarakat."

Rivai menjelaskan, alasan lain penghentian perkara karena kebakaran lahan juga ada yang terjadi di atas lahan yang ditinggal perusahaan karena habis masa izinnya sejak lama. Lahan bekas perusahaan itu kemudian dimanfaatkan masyarakat untuk membuka perkebunan dengan cara membakar. Selain itu, ada beberapa perusahaan yang perkaranya lebih dulu ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Perkara yang sudah ditangani Kementerian tidak bisa kami lanjutkan."

Rivai mencontohkan, kebakaran lahan di atas konsesi PT Dekter Perkasa Industri. Dia mengatakan perusahaan hutan tanaman industri itu memiliki konsesi seluas 18 ribu hektare. Namun perusahaan tersebut belum melakukan kegiatan karena konsesinya dikuasai masyarakat untuk lahan perkebunan kelapa sawit.

Hal serupa juga terjadi pada PT Hutani Sola Lestari. Sejak diberi izin oleh negara, perusahaan itu belum melakukan kegiatan karena lahannya diokupasi masyarakat. "Ini bisa dilihat dari tanaman yang tidak sesuai peruntukannya. Izin lahan untuk HTI malah ditanami kelapa sawit oleh warga."

Saat diperiksa, sesuai amanat dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), perusahaan sudah memenuhi tanggung jawabnya kepada negara. Terlebih perusahaan sejak 2014 sudah mendapat pendampingan dari UKP4 tentang pengelolaan lahan gambut. "Perusahaan memiliki peralatan pemadam yang lengkap. Mereka juga turut aktif membantu pemadaman saat kebakaran," ujar Rivai.

Dia menjelaskan, perusahaan sejak awal telah melaporkan lahan yang bersengketa itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian. Namun penyelesaian konflik lahan hingga kini masih belum rampung karena berbagai alasan. Negara juga tidak bisa melakukan pengusiran paksa terhadap warga, yang terkadang lebih dulu menduduki lahan itu sebelum dikeluarkan izin kepada perusahaan. "Lahan sengketa ini tengah diselesaikan oleh Kementerian."

Sebelumnya, pegiat lingkungan, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), mengecam kebijakan Polda Riau yang menghentikan penyidikan kasus 15 perusahaan pembakar lahan. Jikalahari mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto.

RIYAN NOFITRA






Advertising
Advertising

Berita terkait

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

13 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

21 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

46 hari lalu

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

49 hari lalu

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

51 hari lalu

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.

Baca Selengkapnya

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

51 hari lalu

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

Menurut BMKG, El Nino akan segera menuju netral pada periode Mei-Juni-Juli dan setelah triwulan ketiga berpotensi digantikan La Nina.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

51 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

52 hari lalu

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

Saat banyak wilayah di Indonesia masih dilanda bencana banjir, pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi khusus kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

56 hari lalu

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

Rekor bulan terpanas kesembilan berturut-turut sejak Juli lalu. Pertengahan tahun ini diprediksi La Nina akan hadir. Suhu udara langsung mendingin?

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

3 Maret 2024

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya