DPR: Tewasnya Santoso Tak Pengaruhi Pembahasan RUU Terorisme  

Reporter

Selasa, 19 Juli 2016 13:19 WIB

Amin Rais (kanan) berbincang dengan Ketua Partai Demokrat, Syarief Hasan, saat menghadiri pembukaan Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 30 November 2014. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Syarief Hasan, mengatakan tewasnya orang yang diduga Santoso dalam Operasi Tinombala, Senin lalu, tidak berpengaruh terhadap pembahasan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, pembahasan RUU tersebut tidak akan bisa dipengaruhi situasi eksternal.

"Pembahasan RUU Terorisme tidak akan dipengaruhi situasi eksternal. DPR akan tuntaskan itu sehingga pemberantasan terorisme bisa maksimal," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016. "Satu kali masa sidang lagi sudah selesai."

Selain itu, Syarief menyinggung peran TNI dan kepolisian dalam penanganan terorisme. Menurut dia, peran TNI diperlukan untuk mengatasi beberapa wilayah rawan terorisme yang membutuhkan kemampuan khusus, seperti udara, laut, dan hutan belantara. "Yang punya kemampuan ini TNI. Jadi, lebih bagus koordinasikan semua kekuatan," kata Syarief.

Syarief juga mencontohkan pemberantasan terorisme kelompok Santoso dan Mujahidin Indonesia Timur yang melibatkan TNI. Syarief mengatakan saat ini Komisi I sedang menyiapkan bentuk koordinasi yang paling baik dalam pemberantasan terorisme.

Sebelumnya, terjadi baku tembak antara kelompok sipil bersenjata yang dipimpin Santoso alias Abu Wardah dan Satuan Tugas Tinombala di Poso pada Senin lalu. Santoso dikabarkan tewas dalam insiden di pegunungan Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kejadian ini, menurut anggota komisi I lain, Tantowi Yahya, bakal berpengaruh terhadap pembahasan RUU Terorisme. "Sedikit-banyak berpengaruh," kata Tantowi.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR, Desmond Mahesa, mengatakan komisinya mendorong penegakan hukum dan keadilan dalam tindak pidana terorisme. Caranya, penyelesaian Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang memperhatikan persoalan criminal justice system atau sistem peradilan pidana. "Kalau tidak, ini akan sama dengan petrus (penembakan misterius) pada masa lalu yang tidak ada peradilannya," kata dia.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya