Tersangka Korupsi Tambang Pasir Ilegal Lumajang Bertambah  

Reporter

Selasa, 19 Juli 2016 11:02 WIB

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Abdi Purnomo

TEMPO.CO, Surabaya - Jumlah tersangka kasus korupsi tambang pasir ilegal yang dilakukan pihak PT Indonesia Minning Modern Sejahtera (PT IMMS) terus bertambah setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tersangka baru, Ninis Rindhawati, 45 tahun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Aryzianto menjelaskan, Ninis ditahan di Rumah Tahanan Negara Medaeng, Senin, 18 Juni 2016. "Rencananya ditahan selama 20 hari," katanya pada Selasa, 19 Juli 2016.

Ninis, pegawai negeri sipil yang juga mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang pada 2010, menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Sorenya, ia dijebloskan ke penjara. “Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan,” tutur Romy.

Menurut Romy, berdasarkan hasil penyidikan, Ninis diketahui melakukan kesalahan karena mengeluarkan izin penambangan PT IMMS. Sebelumnya, pada 2010, saat Ninis memimpin Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, PT IMMS mengajukan Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi ( IUP-OP) di Blok Dampar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Romy menjelaskan, Ninis, ketua penilai amdal, seharusnya tidak meloloskan amdal PT IMMS. Perusahaan itu tidak memiliki dokumen-dokumen pendukung dan izin-izin yang diperlukan, di antaranya izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Kenyataannya, kata Romy, PT IMMS tetap menambang pasir di kawasan hutan seluas 1.195, 856 hektare mulai 2010 hingga 2014. Sedangkan lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan milik Perhutani. Akibatnya, negara rugi Rp 79 miliar.

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tiga tersangka. Mereka adalah Lam Cong San, Direktur PT IMMS; Abdul Ghofur, Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal Pemerintah Kabupaten Lumajang; serta Abdul Rahem Faqih, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Brawijaya Malang, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur CV Lintas Sumberdaya Lestari.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH





Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

37 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

48 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

59 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya