Menantu Masak Begitu, Ajari Mertua Edarkan Sabu

Reporter

Minggu, 17 Juli 2016 15:01 WIB

REUTERS/Jose Manuel Ribeiro

TEMPO.CO, Bangkalan - Saneken, nenek 50 tahun, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan karena menjual sabu-sabu. Warga Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, ini mengaku nekat berjualan sabu-sabu karena membantu menantunya, HL, 29 tahun. "HL kabur saat mertuanya tertangkap," kata Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalann Inspektur Dua Eko Siswanto, Minggu, 17 Juli 2016. HL kini dalam pengejaran polisi.

Menurut Eko, Saneken tertangkap pada Kamis, 14 Juli 2016. Awalnya, polisi menyamar dan datang ke rumah tersangka untuk membeli sabu-sabu. Eko terlibat langsung dalam penyamaran tersebut. Melihat ada yang datang, tanpa curiga, bahkan tanpa basa-basi, Saneken langsung menawarkan sabu-sabu kepada polisi yang menyamar.

Karena langsung ditawari, ucap Eko, polisi menggeledah Saneken. Polisi menemukan dompet kecil yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Setelah dibuka, di dalamnya ada beberapa poket sabu-sabu siap pakai, masing-masing seberat 4,36 gram; 3,04 gram; dan 0,91 gram. "Harganya sekitar Rp 370 ribu," ujarnya.

Saat ditangkap itulah, Saneken mengaku diajari berjualan barang haram itu oleh menantunya. Polisi pun berusaha menangkap si menantu di dalam rumah. Namun ternyata HL kabur duluan setelah mertuanya tertangkap. "Di dalam rumah tersangka, kami temukan bilik sabu-sabu," tuturnya.

Tak berhasil menangkap HL, kata Eko, polisi menggeledah beberapa rumah tetangga Saneken yang diduga juga berjualan sabu-sabu. Dari penggeledahan itu, ada dua calon pembeli yang ditangkap. Meski tak ada barang bukti, hasil tes urine keduanya positif menggunakan sabu-sabu. "Yang dua orang kami serahkan kepada BBN untuk direhabilitasi," ucapnya.

Dusun Tapel memang dikenal sebagai kampung narkoba di Bangkalan. Mayoritas warganya merupakan pengedar dan menyediakan bilik nyabu di rumah. Aktivitas peredaran barang tersebut di sana mulai berkurang setelah polisi menggelar razia, termasuk langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Adapun Saneken dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2006 tentang Narkotika. Dia terancam pidana 5 tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI





Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya