RS Harapan Bunda Siap Tanggung Biaya Vaksinasi Ulang

Reporter

Jumat, 15 Juli 2016 21:26 WIB

Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Medis RS Harapan Bunda, dokter Seto Hanggoro menyatakan pihak rumah sakit akan menanggung biaya vaksinasi ulang untuk pasien yang mendapat vaksin pada periode Maret – Juni 2016. Pernyataan resmi itu disampaikan Seto yang didampingi dr. Harmon Mawardi, anggota Komite RS Harapan Bunda, Seto memberikan pernyataan resmi kepada ratusan orangtua pasien yang datang ke RS pada Jumat, 15 Juli 2016.

Seto membacakan keterangan resmi yang menyatakan RS Harapan Bunda menjamin keaslian vaksin di luar periode Maret – Juni 2016 dan yang dibayarkan di kasir, bukan melalui dokter atau perawat. “Kita mengambilnya dari PBF, distributor resmi, dan dari APL. Buktinya sudah dibawa ke Bareskrim.” katanya.

Dokter RS Harapan Bunda akan melakukan pemeriksaan kepada pasien yang diduga mendapat vaksin palsu untuk mengetahui apakah perlu memperoleh vaksinasi ulang. Bila pasien melakukan vaksinasi di luar RS Harapan Bunda bisa melakukan reimburse (menerima uang ganti) dengan menunjukkan kuitansi pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

RS Harapan Bunda juga menyediakan posko tempat pengisian data pasien yang menerima vaksin di RS Harapan Bunda pada periode Maret-Juni 2016.

RS Harapan Bunda mengakui oknum yang mengedarkan vaksin palsu adalah Suster Irma dan dr Indra. Kini Suster Irma telah ditahan dan dokter Indra sedang dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan.

“Kemarin salah satu dokter kita sudah dibawa. Namun statusnya masih belum jelas, saksi atau bukan.” ujarnya.

Sebelum RS Harapan Bunda memberi keterangan resmi itu, beberapa orangtua mengaku ditawari untuk membeli vaksin palsu lewat dokter dengan alasan stok vaksin RS sudah habis. Menurut Harmon, sudah lazim jika ada kekosongan stok maka dokter berwenang mengambil vaksin dari luar, asal asli.

Harmon menyatakan bahwa sumber penyalur vaksin palsu sudah lama menjadi mitra rumah sakit yang berada di Kramat Jati, Jakarta Timur itu. “Kami tidak tahu karena saat itu memang belum tertangkap,” kata Harmon. “Kami punya tanggung jawab moral kalau pasien sampai tidak divaksin.”

Pertemuan tersebut berakhir dengan ricuh saat kedua dokter meninggalkan lokasi. Para orangtua pasien menuntut RS Harapan Bunda untuk melakukan vaksin ulang pada pasien penerima vaksin palsu dari tahun 2003 hingga 2016, bukan hanya kepada pasien dalam periode yang ditentukan.

Para orangtua juga meminta RS bertanggung jawab jika vaksin palsu tersebut terbukti mengakibatkan efek samping yang membahayakan nyawa anak mereka.

IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | TJANDRA DEWI

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya