Tokoh Anti-Reklamasi Teluk Benoa Tolak Logika Pemerintah

Rabu, 13 Juli 2016 22:20 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali), I Wayan Suardana atau akrab disapa Gendo, mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi warga Bali menolak reklamasi di Teluk Benoa.

"Pemerintah pusat (selama ini--) sesat pikir," kata Gendo saat ditemui di pelataran kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.

Masyarakat Bali, kata Gendo, menuntut agar kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi alam. Namun, sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat masih menolak. Alasannya, di kawasan Teluk Benoa, sudah ada jalan tol, pelabuhan, dan instalasi pipa gas. Menurut Gendo, pemerintah mengklaim seluruh infrastruktur yang sudah dibangun di sana tak mungkin dipindahkan.

"Pemerintah menolak mengembalikan status kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi, karena di sana sudah ada perubahan fisik kawasan," kata Gendo. Alasan inilah yang menurut dia, sesat pikir. Pasalnya, kata Gendo, jika mengikuti kronologis maka penetapan kawasan konservasi Teluk Benoa sebenarnya bersamaan dengan penetapan proyek pembangunan jalan tol. Bahkan, penetapan keduanya diatur dalam satu aturan yang sama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011.

"(Waktu itu) masyarakat disampaikan agar percaya bahwa jalan tol dibangun tanpa ada embel-embel lain," kata Gendo. Pemerintah Provinsi Bali bahkan menegaskan bahwa pembangunan jalan tol sengaja dibuat melayang di atas laut, agar tak ada alih fungsi kawasan di kawasan Teluk Benoa. "(Waktu itu) yang bicara Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan," ujar Gendo.

Tak hanya itu. Menurut Gendo, ketika Teluk Benoa ditetapkan menjadi kawasan konservasi pada 2011, sebenarnya di kawasan itu sudah ada pelabuhan dan instalasi pipa migas. "Jadi kenapa justru saat masyarakat meminta pengembalian status kawasan Teluk Benoa kembali ke kawasan konservasi, pemerintah malah meminta jalan tol, pelabuhan, dan pipa migas dihancurkan. Ini logika sesat pikir, mau menghindari tanggung jawab," katanya dengan nada tinggi.

Kawasan Teluk Benoa tidak lagi menjadi kawasan konservasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014. Perpres tersebut menggantikan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 yang menetapkan kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi. Masyarakat Bali menuntut Presiden Joko Widodo mengembalikan kawasan Teluk Benoa sebagai daerah konservasi agar rencana reklamasi teluk itu batal dengan sendirinya.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya