Begini Menteri Hanif Urus Nasib Perawat Indonesia di Jepang  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 13 Juli 2016 20:45 WIB

Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengaku telah menegosiasikan kembali persyaratan kerja ke Jepang bersama dengan Menteri Tenaga Kerja, Kesehatan, dan Kesejahteraan Jepang Yasuhisa Shiozaki. Kemungkinan penambahan peluang tenaga kerja terampil juga di bahas keduanya.

Pertemuan bilateral keduanya memfokuskan pada tiga masalah. Pertama, pertemuan memfokuskan kepada progres penempatan perawat dan caregivers melalui Indonesian-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA). Kedua, adalah reformasi peraturan perundangan ketenagakerjaan Jepang. Ketiga, tentang program magang tenaga kerja ke Jepang (apprenticeship programme).

Pembahasan tersebut terjadi di sela pertemuan Menteri Tenaga Kerja G-20 di Beijing, Cina, pada Selasa, 12 Juli 2016. Menurut Hanif, Jepang mensyaratkan perawat asal Indonesia harus lulusan sarjana (S-1) dan pengalaman kerja dua tahun.

"Mereka yang dinyatakan tidak lulus dalam ujian selama tiga tahun di Jepang maka harus kembali ke Indonesia. Maka secara otomatis mereka akan sulit mencari pekerjaan kembali di Indonesia, dikarenakan selama di Jepang para perawat dan caregiver tidak diperbolehkan untuk menangani pasien," ujar Hanif melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 13 Juli 2016.

Ia berharap dengan adanya perubahan persyaratan bakal lebih banyak lagi kesempatan perawat asal Indonesia yang melamar pekerjaan ke Jepang. Terkait dengan usulan itu, Hanif mengklaim Yasuhisa Shiozaki menyambut positif.

Menurut dia, hal tersebut nantinya bisa dibahas secara teknis kedua pihak. Terkait dengan reformasi peraturan perundangan ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam pembahasan di Parlemen Jepang, Hanif juga mengusulkan Jepang menerima tenaga kerja asing pada jabatan seperti housekeeper, cleaning service, dan lain-lain agar dapat dikategorikan sebagai bagian dari jabatan formal.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya