UU Tax Amnesty Resmi Digugat di Mahkamah Konstitusi

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 13 Juli 2016 19:43 WIB

Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso (tengah, mengenakan peci) saat konferensi pers rencana menggugat Undang-Undang Tax Amnesty di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, 10 Juli 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 13 Juli 2016. Pihak SPRI mengatakan, undang-undang pengampunan pajak ini bertentangan dengan konstitusi.

"Hari ini kami mendaftarkan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melalukan judicial review atas UU No.11 Tahun 2016 mengenai pengampunan pajak." kata Sugeng Teguh Santosa, Presiden SPRI, di Lobi Utama Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu 13 Juli 2016.

UU Tax Amnesty memungkinkan para wajib pajak yang belum melapor mendapatkan tarif tebusan yang lebih rendah. Pemerintah berpendapat undang-undang ini akan menambah pendapatan negata untuk membiayai pembangunan.

Sementara SPRI berpendapat UU Tax Amnesty bertentangan dengan konstitusi. Dalam berkas gugatan mereka, ada 11 pasal yang diajukan untuk dihapus. Kesebelas pasal tersebut bertumpu pada pasal 1 ayat 1 undang-undang pengampunan pajak, yang menyatakan pengampunan pajak adalah penghapusan kewajiban pajak terhutang dari seorang wajib pajak dengan tidak dikenakan sanksi administtatif dan pidana dengan membayar uang tebusan.

Pasal-pasal ini dianggap bertentangan dengan konstitusi pasal 23 huruf A yag menyatakan penerimaan pajak itu bersifat memaksa, dan terdapat ketetapan sanksi pidana dan administratif.

Ditambah lagi, UU Pengampunan Pajak dianggap bertolak belakang dengan prinsip yang terkandung dalam konstitusi pasal 28 D Ayat 1 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berkesamaan di hadapan hukum, berhak mendapatkan kepastian hukun yang adil dan sama, dan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama dari negara.


"Undang-undang ini merupakan praktek legal pencucian uang. UU ini menempatkan orang dengan uang besar yg menyimpannya negeri dan kuatir uangnya terdeteksi dapat menghilangkan asal usul uang," kata Sugeng.


Dia menambahkan, UU Tax Amnesty ini juga layak diuji karena memberikan kesempatan pada para wajib pajak untuk melaporkan pajaknya tanpa melewati proses hukum. Program whistleblower juga terancam gagal, karena dengan UU Tax Amnesty ini para pembocor data pelapor pajak dapat dipidana.


AUZY DZULFIQAR | BUDI RIZA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

6 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

12 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

12 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

13 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya