Lari dari Nusakambangan, Messi Masih Jadi Buron

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 12 Juli 2016 14:11 WIB

Petugas melakukan penjagaan di LP Batu Nusakambangan. Dok. TEMPO/ Hariyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang kabur pada 30 Juni lalu terus dikejar polisi. Napi bernama Saman Hasan alias Messi, yang ditahan di LP Besi Nusakambangan, itu merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara.

"Iya, Messi orang Turki itu kan? Polisi akan jalan terus lacak dia," ujar Laoly di gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Kata Yasonna, Messi kabur menggunakan sepeda motor milik pegawai penjara. "Itu kita ada penindakan terhadap petugasnya," ujarnya, tanpa menjelaskan rinci.

Laoly pun memastikan kaburnya Messi tak akan mengganggu keamanan Nusakambangan, khususnya menjelang pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga.

"Di tiap LP ada 5 polisi, di luarnya ada 10. Di pintu masuk kapal pun ada, di LP Batu, LP Besi, LP Pasir Putih, banyaklah," tuturnya.

Kaburnya Messi sempat dikonfirmasi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman. Dia mengaku tengah menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur dalam pengamanan Messi.

Messi dipekerjakan LP Besi sebagai tahanan pendamping. Dia diizinkan beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat sore. Sepeda motor yang dipakainya ditemukan petugas di daerah Lengkong, Kampung Laut.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya