TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang kabur pada 30 Juni lalu terus dikejar polisi. Napi bernama Saman Hasan alias Messi, yang ditahan di LP Besi Nusakambangan, itu merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara.
"Iya, Messi orang Turki itu kan? Polisi akan jalan terus lacak dia," ujar Laoly di gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Kata Yasonna, Messi kabur menggunakan sepeda motor milik pegawai penjara. "Itu kita ada penindakan terhadap petugasnya," ujarnya, tanpa menjelaskan rinci.
Laoly pun memastikan kaburnya Messi tak akan mengganggu keamanan Nusakambangan, khususnya menjelang pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga.
"Di tiap LP ada 5 polisi, di luarnya ada 10. Di pintu masuk kapal pun ada, di LP Batu, LP Besi, LP Pasir Putih, banyaklah," tuturnya.
Kaburnya Messi sempat dikonfirmasi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sutrisman. Dia mengaku tengah menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur dalam pengamanan Messi.
Messi dipekerjakan LP Besi sebagai tahanan pendamping. Dia diizinkan beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat sore. Sepeda motor yang dipakainya ditemukan petugas di daerah Lengkong, Kampung Laut.
YOHANES PASKALIS
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
2 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
2 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
4 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
5 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
5 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaResidivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
13 hari lalu
Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
25 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
27 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
27 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
29 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca Selengkapnya