Badrodin Haiti Dapat Penghargaan dari Presiden Singapura  

Reporter

Senin, 11 Juli 2016 11:55 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai rapat koordinasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan, Jakarta, 17 Maret 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti saat ini berada di Singapura. Kapolri diagendakan menerima penghargaan dari pemerintah negara tetangga tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Badrodin menerima penganugerahan medali The Distinguished Service Order (DSO) di Istana Singapura. Penghargaan ini diserahkan Presiden Singapura H.E. Tony Tan Keng Yam pada pukul 11.45 waktu Singapura, Senin, 11 Juli 2016.

"Penghargaan diberikan karena kerja sama bilateral yang baik antara Polri dan SPF (Kepolisian Singapura)," kata Martin kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Senin, 11 Juli.

Empat orang yang mendampingi Badrodin di Singapura ialah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi TI Polri Inspektur Jenderal Machfud Arifin, Koordinator Staf Pribadi Pimpinan, dan Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana.

Badrodin dijadwalkan kembali ke Jakarta pada Senin sore, 11 Juli, atau Selasa, 12 Juli. Pelantikan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Polri menggantikan Badrodin dijadwalkan di Istana Negara pada Rabu siang, 13 Juli. Badrodin pensiun pada akhir Juli ini.

REZKI ALVIONITASARI


Berita terkait

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

4 hari lalu

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

4 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya