KTP Nur rohman DPO dr kelompok abu mus'ab alias nur hidayat. istimewa
TEMPO.CO, Solo - Detasemen Khusus 88 Antiteror bergerak cepat untuk menyidik kasus teror bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta. Tak lama setelah kejadian, polisi telah menggeledah rumah pria yang diduga kuat sebagai pelaku bom bunuh diri, Nur Rohman.
“Rumahnya sudah digeledah kemarin sore,” kata Lurah Sangkrah Singgih Bagjono, Rabu, 6 Juli 2016. Dia mengaku ikut diminta polisi untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Menurut Singgih, polisi membawa sejumlah barang dari rumah warganya itu. “Ada buku-buku dan pakaian,” katanya. Dia memastikan tidak ada bahan kimia maupun bom yang ditemukan di rumah tersebut.
Sayangnya, Singgih mengaku tidak hafal judul buku-buku yang disita. “Ada beberapa buku tentang jihad dan Syiah,” katanya.
Nur Rohman menjadi buron polisi dalam kasus terorisme selama enam bulan terakhir. Dia lolos dalam penggerebekan kelompok Abu Mushab di Bekasi, Desember 2015.
Saat melarikan diri, Nur diduga membawa lari tiga bom. “Ada bom lempar dan bom ransel,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, kemarin. Sampai sekarang, polisi belum bisa memastikan jumlah bom yang meledak dalam aksi bunuh diri tersebut. “Bisa satu atau bisa juga tiga-tiganya” kata Boy.