Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan laporan gratifikasi berupa parsel yang dikirim dengan menggunakan logo Badan Pemeriksa Keuangan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Kadir Karding.
"Jenis dan bentuknya sama dengan yang beredar di media," katanya melalui pesan pendek, Sabtu, 2 Juli 2016.
Sebelumnya, beredar foto parsel yang dibungkus plastik bening dan pita kuning. Isinya barang pecah belah berupa sepaket perlengkapan minum dari keramik bohemian dan tablet merek Galaxy Note 5. Diperkirakan harga keramik itu lebih mahal daripada smartphone-nya.
Pada bagian luar parsel, ada secarik kertas yang bertuliskan nama dan alamat tujuan bingkisan itu, yaitu untuk Abdul Kadir Karding. Di bagian atas kertas ada kop dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Juru bicara BPK, Yudi Ramdan Budiman, membantah pengirim bingkisan untuk Karding adalah BPK. “Secara institusi, BPK tidak pernah mengirimkan parsel dan mencetak kartu tersebut,” ucapnya. Namun ia tak menampik kemungkinan penggunaan logo institusi tersebut oleh pimpinan, anggota, atau pegawai BPK. “Belum dicek, kami lihat nanti.”