Ikatan Dokter Anak Minta Anggota Cek Asal Pembelian Vaksin

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 1 Juli 2016 23:40 WIB

Warga membawa anaknya yang diduga mendapatkan vaksin palsu untuk mendapatkan vaksin asli yang diberikan secara gratis oleh Kementerian Kesehatan di Klinik Bidan M Elly Novita S di Ciracas, Jakarta Timur, 30 Juni 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia menginstruksikan semua anggotanya memeriksa sumber pembelian vaksin. Menurut Sekretaris Pengurus Pusat IDAI Chatrine M. Sambo, pembelian vaksin harus melalui distributor resmi atau Dinas Kesehatan. "Bila diragukan maka vaksin tidak boleh diberikan pada pasien," kata Chatrine dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 1 Juli 2016.

Ia mengingatkan agar dokter atau tenaga kesehatan yang melakukan imunisasi untuk memeriksa dulu keutuhan vial, etiket vaksin, tanggal kadaluarsa vaksin, penanda suhu, dan tampilan fisik vaksin, dari warna, kejernihan, dan endapan. Chatrine menjelaskan cairan pelarut vaksin berisi aqua pro injection atau cairan garam fisiologis. "Keduanya aman apabila terserap ke dalam tubuh," kata dia.

Kasus vaksin palsu mengemuka setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendapatkan laporan masyarakat dan pemberitaan media massa tentang bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi. Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, menjelaskan pihaknya mengetahui peredaran vaksin palsu dari Klinik Bidan Elly Novita. Pemiliknya, Elly, pun menjadi tersangka.

Menurut Chatrine, kandungan vaksin palsu yang ditemukan di tempat kejadian perkara hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan khusus yang dilakukan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia mengatakan laporan resmi hasil pemeriksaan laboratorium BPOM mengenai kandungan vaksin tersebut. "Maka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang diperkirakan akan terjadi belum dapat ditentukan," tutur Chatrine.

Belum adanya laporan resmi mengenai kandungan sediaan berlabel vaksin tersebut, kata dia, baru dianggap sebagai vaksin tidak berkhasiat. Berdasarkan berita yang beredar, menurut dia, vaksin tidak berkhasiat tersebut berisi antibiotik gentamisin, pelarut vaksin, serta cairan infus. "Kemungkinan risiko adalah alergi terhadap komponen tertentu dalam sediaan atau infeksi akibat proses pembuatan yang tidak memenuhi standar sterilitas khusus untuk produksi vaksin," ujarnya.

Keberadaan vaksi palsu membuat masyarakat resah. Bahkan, Kementerian Kesehatan bakal meneliti dan memastikan agar anak-anak yang diduga menjadi korban vaksin palsu dapat diimunisasi ulang.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya