Kasus Suap Putu Sudiartana, KPK Akan Periksa Gubernur Sumbar

Reporter

Jumat, 1 Juli 2016 21:46 WIB

Irwan Prayitno. dok kelembagaan.pnri.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa saksi-saksi terkait dengan kasus suap terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Putu Sudiartana. Seorang saksi yang akan secepatnya diperiksa adalah Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. "Mudah-mudahan setelah lebaran deh," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di kantornya, Jumat, 1 Juni 2016.

Selain Irwan Prayitno, KPK juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya yang dianggap mengetahui perkara suap tersebut. Mereka yang bakal diperiksa adalah orang-orang yang berada di sekeliling Putu Sudiartana.

"Ya kalau semua saksi-saksi yang dianggap berpotensi bisa menjelaskan kasus-kasusnya dengan baik maka sedang dicari sama KPK," kata Laode.

Laode belum bisa memastikan siapa saja orang-orang yang akan ditelusuri oleh KPK. Meski demikian, ia memerintahkan penyidiknya untuk meneliti semua yang berkaitan dengan perkara ini secara menyeluruh dan cermat.

Dalam perkara suap ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Putu Sudiartana; pengusaha Yogan Askan; Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto; serta Sekretaris dan orang kepercayaan Putu Sudiartana, Novianti dan Suhemi.

Kasus ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 28 Juni 2016. Saat penangkapan, KPK menyita uang dugaan suap dan bukti transfer. KPK menduga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menerima uang sebesar Rp500 juta yang diberikan melalui tiga kali transfer ke tiga rekening berbeda, salah satunya ke rekening milik Putu Sudiartana.

Dari bukti transfer yang ditemukan KPK, transaksi pertama sebesar Rp150 juta, kedua sebanyak Rp300 juta, dan terakhir Rp50 juta. Adapun pemberian uang ini diduga untuk memuluskan pengesahan anggaran proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar agar didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

4 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

5 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

10 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

10 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

18 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

22 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya