KPK Prihatin Umumkan Operasi Penangkapan di Bulan Ramadan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 29 Juni 2016 23:46 WIB

I Putu Sudiartana. wikidpr.org

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengungkapkan rasa prihatin atas penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Putu Sudiartana. Keprihatinan itu diutarakannya sebelum menjelaskan kronologi penangkapan yang ia sebut operasi tangkap tangan.

"Dengan rasa prihatin, kami dari KPK akan mengumumkan hasil operasi tangkap tangan," kata Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juni 2016.

Syarif menjelaskan, penyuapan masih terjadi di bulan Ramadan yang dianggap suci oleh umat muslim. "Seharusnya tidak terjadi," ujarnya. Syarif membantah penangkapan ini ada kaitan dengan acara buka puasa bersama antara KPK dan Komisi Hukum DPR di kantornya.

I Putu bersama Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo dan anggota Dewan lainnya menghadiri acara buka puasa bersama KPK, Senin, 27 Juni lalu. Mereka sempat berfoto-foto dengan para pimpinan KPK. I Putu sempat berfoto selfie dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Penyidik KPK bergerak pada Selasa, 28 Juni 2016. Mereka menangkap Noviyanti, sekretaris I Putu Sudiartana, suami Noviyanti, Muchlis, dan Putu. (Baca: Kronologi Penangkapan Putu Sudiartana)

KPK kemudian menangkap pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, sekitar pukul 23.00 WIB. (Baca: Selain Putu Sudiartana, KPK Cokok Tiga Orang)

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Putu, Noviyanti, dan Suhemi sebagai penerima. Ketiganya dikenai Pasal 12-a atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Yogan dan Suprapto sebagai pemberi disangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Muchlis, suami dari Noviyanti, telah dilepaskan, tapi sewaktu-waktu dia akan dipanggil bila penyidik membutuhkan keterangannya.

REZKI ALVIONITASARI



Baca juga: Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya