TEMPO.CO, Kediri - Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Kediri meninggal setelah disodomi pamannya sendiri. Korban meninggal setelah dibanting ke lantai karena memberontak saat hendak disodomi kedua kali.
Peristiwa tragis ini menimpa AM, anak pasangan Adi Triwahono dan Ita, warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Keduanya tidak menyangka jika anak bungsunya dari tiga bersaudara mengalami kekerasan seksual hingga meninggal di tangan saudaranya sendiri. "Saya ingin dia dihukum mati," katanya saat ditemui di rumah duka, Rabu, 29 Juni 2016.
Pekerja serabutan alias tidak tetap ini mengatakan hubungan pelaku bernama Sentot Yuniarto, 30 tahun, dengan ketiga anaknya memang dekat. Karenanya dia tak pernah curiga saat Sentot kerap mengajak ketiga anaknya yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki berusia 6 tahun, 4 tahun, dan 2,5 tahun bermain ke tempat kerja pelaku sebagai penjaga toko elektronik. Hal itu bahkan membantu Adi yang terbantu mengasuh anaknya.
Senin, 27 Juni 2016, menjadi hari terakhir keluarga ini menyaksikan anaknya dalam kondisi sehat. Saat dijemput dari tempat kerja pelaku, AH ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala dengan suhu tubuh tinggi. Mendapati hal itu, Adi membawa anaknya ke Puskesmas Balowerti yang merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri. Dan tepat pukul 02.00 WIB, Selasa, 28 Juni 2016, bocah itu mengembuskan napas terakhir.
Polisi melakukan penyelidikan setelah petugas medis memberikan laporan adanya tindak kekerasan seksual pada anus korban. Sedangkan penyebab kematiannya adalah luka di bagian kepala hingga menyebabkan tulang tengkoraknya retak. Dan dalam waktu cepat polisi menangkap Sentot yang diketahui bersama korban sebelum meninggal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Wibowo mengatakan pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, Sentot mengatakan melakukan sodomi kepada korban pertama kali pada Mei 2016. Karena ketagihan dia kembali mengulangi pada Senin kemarin tapi dilawan korban. Bocah itu meronta saat hendak disodomi hingga membuat pelaku kesal dan membantingnya ke lantai sebanyak dua kali. "Korban meninggal akibat benturan kepala," kata Wibowo.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus itu sambil mencari kemungkinan korban lain. Polisi menjerat dengan Pasal 80 ayat 23 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku bisa dikenai pidana tambahan jika terbukti ada pemberatan dalam penyidikan nanti.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
6 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
11 jam lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
16 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
1 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
6 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
6 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
7 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
7 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca Selengkapnya