TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, hari ini, Selasa, 28 Juni 2016.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan perkara suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi teluk Jakarta. "Diperiksa sebagai saksi untuk MSN (Sanusi)," katanya.
Sanusi adalah Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Ia disangka menerima suap dari pemimpin PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebesar Rp 2 miliar. Duit itu diduga digunakan untuk memuluskan pembahasan Raperda Reklamasi.
Richard sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Ia diduga mengetahui pertemuan-pertemuan yang dilakukan anggota DPRD dengan pengembang untuk membahas biaya kontribusi reklamasi.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma. Ayah Richard itu diduga banyak mengetahui suap yang dilakukan Ariesman. Ia juga diduga mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD.
Richard tiba di gedung KPK sekitar pukul 9 pagi. Ia terlihat mengenakan jaket berwarna hijau dan didampingi kuasa hukumnya. Pada pukul 10, ia memasuki ruang pemeriksaan.
Selain Richard, hari ini KPK memeriksa tiga saksi untuk Sanusi. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura, Syarifuddin; anggota DPRD DKI Jakarta, Subandi; dan Direktur Utama PT Imemba Contractor Boy Ishak.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi
21 Juni 2018
Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi
19 April 2018
Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.
Baca SelengkapnyaPanggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi
18 Januari 2018
Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaBos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi
15 November 2017
Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot
9 November 2017
Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya
5 November 2017
Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi
30 Oktober 2017
KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.
Baca SelengkapnyaKPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi
30 Oktober 2017
Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G
27 Oktober 2017
Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi
27 Oktober 2017
Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.
Baca Selengkapnya