Kabur dari LP Cebongan, Napi Tertangkap Usai Pesta Miras

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 27 Juni 2016 16:58 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan telah menangkap satu dari lima penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman yang kabur. Narapidana yang sudah bisa ditangkap atas nama Nova Candra Hermawan. "Yang sudah ditangkap dikembalikan ke Lapas, ditempatkan di ruang isolasi," kata Pramono, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 27 Juni 2016.

Dari informasi yang didapat, Nova ditangkap pada Minggu malam, 26 Juni 2016 atau kurang lebih 12 jam pelarian dari penjara itu yang terkenal dengan nama lapas Cebongan itu. Ia ditangkap usai berpesta minuman keras di sebuah gedung serba guna di Kragilan Sinduadi Mlati Sleman. Nova bersembunyi di rumah Heri, 36 tahun. Aparat gabungan dari polisi, tentara dan intelijen menangkap kriminal ini dan diserahkan kembali ke Cebongan. "Yang lain masih dikejar," kata dia.

Nova bersama penghuni Cebongan lain melarikan diri dari penjara, Minggu 26 Juni 2016. Empat orang lainnya yang belum ditangkap kembali adalah Aji Widodo warga Wongsorejo, Banyuwangi merupakan titipan Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tengah mengajukan banding atas kasusnya.

Tiga lainnya yang sudah berstatus sebagai warga binaan pemasyarakatan atau narapidana adalah Rifky Nanda Fitrianto warga Sidoagung, Godean, Sleman yang menjalani hukuman kasus penganiayaan. Ari Priyanto warga Magersari, Magelang dipenjara atas kasus perampokan dan Ahmad Abdul Ghofur asal Pondok Aren, Jakarta dalam kasus pencurian.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman Turyanto menyatakan Nova ditangkap sebelum kembali ke rumahnya di kawasan Kricak Tegalrejo kota Yogyakarta. Para pegawai lapas bergabung dengan tim gabungan kepolisian dan tentara untuk mengejar yang lain.
"Kami membentuk tim, semua dikerahkan untuk mencari mereka," kata dia.

Di sisi lain, ia mengakui pihaknya masih kekurangan personel untuk menjaga penjara yang pernah heboh karena diserang oleh anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu. Sebab, saat ini jumlah pegawai di Cebongan ini hanya 114 orang saja. Sedangkan yang bertugas menjaga atau pengamanan hanya delapan orang setiap regu.

Idealnya, kata dia, penjaga pengamanan penjara itu ditmabah lagi sebanyak 50 orang. Karena penjara itu memiliki enam blok, empat pos jaga serta dua pintu utama. "Idealnya setiap pos ada yang jaga, setiap jaga minimal ada 16 personel jaga," kata dia.

Ia juga mengeluhkan, sarana bangunan penjara juga masih kurang ideal. Sebab, seharusnya di setiap plafon ada terali besi. Kenyataannya, plafon tidak diberi teralis besi. Karena tidak ada teralis itulah kelima penghuni bisa menjebol plafon untuk kabur.

Selain itu, tembok pagar yang mengelilingi bangunan penjara juga dinilai kurang tinggi. Idealnya tinggi tembok mencapai enam meter. Kenyataannya, meskipun di atas tembok ada kawat berduri, tingginya hanya 3,5 meter saja. "Kami melakukan evaluasi. Baik sistem maupun sumber daya manusia," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

41 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

46 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

46 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

53 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.

Baca Selengkapnya