Polisi Tangkap Lagi Dua Distributor Vaksin Palsu  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 27 Juni 2016 15:26 WIB

Rumah mewah milik tersangka Hidayat dan istrinya Rita yang dibuat produksi vaksin palsu di Kemang Pratama Regensi, Bekasi. TEMPO/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang di Semarang terkait dengan peredaran vaksin palsu. Diduga dua orang itu berperan sebagai distributor. "Tempat penangkapan di Hotel NM, Jalan Agus Salim, Semarang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya, Senin, 27 Juni 2016.

Menurut Agung, dua orang yang ditangkap itu berinisial T dan M. Mereka ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.10 WIB. "Ini masih jaringan dengan tersangka yang sudah ditangkap," ucap Agung.

Tersangka yang sudah ditangkap itu adalah pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Mereka menjadi tersangka utama sebagai pembuat vaksin palsu. Vaksin itu diproduksi di rumah mereka, Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.

Baca: Pembuat Vaksin Palsu di Bekasi Mantan Perawat

Selanjutnya, vaksin palsu itu diedarkan T dan M di Jawa Tengah dan Medan. T dan M kini berada di bandar udara Semarang. Mereka akan dibawa ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada petang nanti.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh tersangka pembuat, pengedar, dan penjual obat vaksin palsu pekan lalu. Salah satunya adakah MF, penjual obat dan pemilik Apotek Rakyat Ibnu Sina di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. MF dibawa polisi dari kios apoteknya, Selasa, 21 Juni 2016.

REZKI ALVIONITASARI


Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya