DKI Tidak Akan Bayar Ganti Rugi Sumber Waras

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 24 Juni 2016 14:06 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membayar kerugian negara terkait dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ahok, sapaan Basuki, bersikukuh bahwa tidak ada kerugian negara dalam proses pembeliannya. Ia juga sudah mengeluarkan instruksi gubernur kepada satuan kerja perangkat daerah untuk memberikan jawaban mengenai tindak lanjut BPK.

"SKPD sudah jawab ke BPK. Menjawab tindak lanjutnya apa, jawabannya tidak bisa dibalikin, tidak ada kerugian," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 24 Juni 2016.

Ahok menjelaskan, BPK berwenang menentukan adanya indikasi kerugian. Namun, yang berwenang menentukan ada kerugian atau tidak, menurut dia, adalah penyidik. "Kalau indikasi kerugian sudah kerugian belum? Belum," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengaku tidak ambil pusing perihal siapa yang bakal mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191,3 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, hal itu sudah menjadi urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sumber Waras untuk menentukannya.

"Tapi, surat kami (untuk mengganti kerugian) bukan ke Sumber Waras, melainkan ke Pemprov. Sekarang, terserah Pemprov mau bagaimana. Kami juga tidak memandang Ahok (yang harus mengganti)," ujar Harry saat dicegat awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.

Harry melanjutkan, temuan BPK bersifat final dan mengikat. Selain itu, tidak memiliki batasan umur. Oleh karenanya, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak membayar ganti rugi, catatan soal tunggakan ganti rugi itu akan tetap ada pada laporan-laporan tahun berikutnya.

"Dan akan dibebankan pada pemerintahan berikutnya. Kalau tidak ditindaklanjuti juga, dibebankan lagi pada pemerintahan berikutnya hingga kiamat," ujar Harry. Keputusan KPK tidak mempengaruhi temuan BPK. Sebab, karakternya berbeda. Temuan KPK bersifat pidana, sedangkan temuan BPK bersifat administrasi.

FRISKI RIANA | ISTMAN M.P.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya