Gubernur Soekarwo: PNS Diharamkan Terima Parsel Lebaran

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 21 Juni 2016 16:56 WIB

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengikuti jejak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang melarang pegawai negeri menerima parsel Lebaran. Bahkan Soekarwo menegaskan, haram hukumnya pegawai negeri menerima parsel Lebaran. "Karena itu jelas saya melarang," kata Soekarwo di Grahadi, Selasa, 21 Juni 2016.

Menurut Soekarwo, jika telanjur sudah ada parsel yang diterima oleh pegawai negeri, mereka wajib menyerahkan parsel-parsel tersebut kepada inspektorat. Ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di sana disebutkan, pemberian parsel Lebaran dengan nilai berapa pun sudah termasuk kategori gratifikasi. Dalam undang-undang itu juga dijelaskan bahwa parsel Lebaran dikategorikan sebagai hadiah. "Aturannya kan sudah jelas," katanya.

Larangan menerima parsel Lebaran itu, ujar Soekarwo, berlaku bagi semua pejabat di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Semua pejabat hingga staf biasa dilarang menerima parsel," kata Soekarwo.

Sementara itu, Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo mendukung langkah Soekarwo untuk melarang parsel bagi pegawai negeri di lingkungan pemerintah Jawa Timur. Menurut dia, hal itu sangat tepat karena sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. "Iya, parsel Lebaran itu termasuk gratifikasi," katanya.

Selain pegawai negeri, larangan menerima parsel itu berlaku bagi anggota Dewan Jawa Timur. Hal ini karena anggota Dewan termasuk kategori pejabat dalam undang-undang itu.

Selain itu, sama seperti pejabat pegawai negeri, anggota Dewan mempunyai kuasa pengguna anggaran dan berwenang ikut dalam penyusunan anggaran. Karena itu, rawan terhadap suap maupun gratifikasi dalam bentuk parsel. "Jadi, setiap anggota Dewan harus menolak juga," ujarnya.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

2 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

8 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

8 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

11 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

14 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

19 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya