Politikus NasDem Ini Ungkap Permainan Korupsi di DPRD DKI

Reporter

Editor

Bagja

Senin, 20 Juni 2016 14:19 WIB

Subandi, anggota Fraksi Partai NasDem. Foto: Dok. DPRD Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Hanura di DPRD Jakarta, Muhammad Guntur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap reklamasi Teluk Jakarta. Kepada KPK Guntur bercerita permainan suap menjelang rapat yang mengesahkan Peraturan Daerah Tata Ruang Pantai Utara Jakarta pada 6 April 2016.

Menurut Guntur, ada peredara uang suap untuk anggota DPRD agar hadir dalam rapat tersebut dan setuju dengan peraturan itu. Tiap anggota diberi uang itu sebesar Rp 50 juta. “Itu baru uang muka,” katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 20 Juni 2016.

BACA: Aguan Diduga Dalam Suap Reklamasi, Ini Buktinya

Dalam pemeriksaan itu Guntur juga ditanya ihwal sebuah surat yang ditulis Capt. Subandi, anggota Fraksi NasDem. Subandi mengkonfirmasi cerita Guntur bahwa ada pemberian di sekitar rapat reklamasi yang akan membahas kontribusi tambahan pengembang 15 persen.

Surat kepada pimpinan NasDem itu juga menguak permainan Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus yang memainkan anggaran DPRD hingga proyek-proyek berbasis APBD. “Benar, surat itu saya yang tulis,” kata Subandi. “Tapi bukan soal reklamasi.”

Dalam suratnya, Subandi bercerita bahwa setiap anggota fraksi diberi uang Rp 25 juta. Ia mendengar jatah tiap anggota Rp 50 juta seperti yang didengar Guntur. Padahal Ketua Fraksi jatahnya Rp 100 juta.

BACA: Suap Reklamasi, KPK: Banyak Temuan Baru

Bestari Barus tak menyangkal surat Subandi. Ia enggan mengomentarinya. “Bulan puasa jangan bergosip,” katanya.

ERWAN HERMAWAN




Berikut ini surat utuh Subandi itu:

Dear Bu.Dini

Mohon Maaf sebelumnya,

Dengan ini ijinkan saya memperkenalkan diri nama saya Subandi dan saat ini sebagai anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Daerah Pemilihan Jakarta Utara ( DKI Jakarta.2, Cilincing, Koja, Kelapa Gading ).

Sebagai kader Partai NasDem saya merasa perlu menyampaikan informasi mengenai situasi dan kondisi baik di internal Fraksi NasDem DKI, DPRD DKI maupun dibeberapa DPD di 5 wilayah DKI.

Jika yang saya laporkan tentang situasi dan kondisi sebagaimana yang saya maksud diatas sudah ibu ketahui anggaplah ini sebagai tambahan saja, tetapi jika laporan informasi yang ibu dapet berbeda contennya maka anggaplah ini second opinion agar ada keseimbangan.

Baca selengkapnya...


<!--more-->


Adapun informasi yang ingin saya sampaikan dibagi menjadi 3 loksi :

I. Situasi di Fraksi Partai NasDem DKI

Beberapa waktu setelah SK susunan kepengurusan Fraksi diterima oleh ketuanya situasi berjalan normal dan bahkan terasa penuh keakraban, namun rapat2 internal Fraksi jarang diadakan padahal sudah disepakati setiap hari Rabu jam 10 pagi adalah hari Fraksi dan diadakan rapat.

Karena ketua Fraksi tidak komunikatif akhirnya suasana kerja di fraksi saat itu menjadi terasa tidak solid dan bahkan beberapa informasi terkait kegiatan dewan yang ketika itu hanya dihadiri ketua fraksi tidak di share ke anggota fraksi , ketika suatu hari ditanya soal informasi rencana dan kegiatan dewan ketua fraksi menjawab ada hal2 yang bersifat rahasia yang tidak perlu diketahui semua orang/anggota fraksi, dan itu berulang-ulang jika ditanya.

Situasi semakin tidak harmonis ketika suatu hari anggota dewan mendapatkan uang entah dari siapa ( anggota fraksi NasDem yang lainnya tidak diajak pertemuannya tetapi kalo anggota Fraksi Partai lain diajak oleh ketua fraksinya terutama sekertaris dan bendaharanya ).


Ternyata pemberian uang kepada anggota Fraksi NasDem oleh Ketua Fraksi NasDem berbeda besarannya dengan anggota fraksi lain, hal ini diketahui setelah ngobrol2 dengan beberapa orang anggota fraksi lain, menurut mereka uang yang dibagi ke masing2 Fraksi besarannya 100 Juta untuk Ketua Fraksi dan 50 Jt, untuk anggota, tetapi di fraksi NasDem hanya diberi 30 Jt dan potong kas Fraksi 5 jt masing2 sehingga yang diterima hanya 25 Juta, berarti ketua fraksi mendapat 180 Juta.

Informasi pembagian uang yang tidak tertib dan tidak sesuai di Fraksi NasDem sampe juga ke ketua2 Fraksi partai lain dan pimpinan DPRD, dan mereka mengomentari bermacam macam, ada yang mengatakan Ketua Fraksi NasDem begal dst.

Saat pembahasan anggaran 2015 ketua fraksi sangat agresif dan sepertinya sudah berpengalaman terutama soal koordinasi dengan bandar2 pembeli Pokok2 Pikiran ( POKIR ) karena sebelumnya bekerja sebagai pencari proyek di DPRD, jika waktu itu tidak ada halangan dari Gubernur maka alokasi POKIR untuk ketua Fraksi sebesar 40 M, anggota 25 M dan Fraksinya sendiri 20 M, tetapi hanya saya yang tidak terlibat dalam pembicaraan soal POKIR2, sehingga ketika POKIR digagalkan oleh Ahok saya tidak merasa ada yang hilang, tetapi tidak buat ketua fraksi karena informasi dari anggota dewan yang lain ketua Fraksi NasDem sudah terima DP sekitar 750 Juta dari Bandar ( saya tidak pegang bukti tetapi seperti itu yang beredar di sesame anggota dewan ), diantara POKIRNYA ketua fraksi selain proyek2 infrastruktur juga alat peraga untuk PAUD yang nilainya !5M, dan konon Ahok sudah tahu.

Setelah POKIR dipastikan tidak ada maka ketua Fraksi mulai mencari2 cara lain untuk mendapatkan uang untuk memenuhi hasrat judinya, baik di Indonesia maupun Singapore ( informasi dari ketua Fraksi Partai lain ).

Karena sudah tidak ada celah maka ketua fraksi NasDem bersama yang lainnya mengajak kawan2 fraksi lain untuk melengserkan Ahok dengan cara menyampaikan hak angket. Tetapi hal ini tidak pernah dibicarakan di internal Fraksi, dan saat itu menyodorkan salah satu anggota Fraksi NasDem ( Inggar Joshua ) sebagai tim sekaligus sekertaris panitia angket.

Jika ditanya apakah keputusan fraksi partai NasDem mendukung Hak Angket sudah di komunikasikan ke Ketua Umum ( Pak.Surya Paloh ), ketua fraksi selalu menjawab sudah dan dia selalu berkomunikasi terkait hal ini dengan KETUM.

Saya termasuk orang yang terakhir ikut menandatangani karena tidak ada arahan khusus untuk menanda tangani persetujuan hak angket dari Fraksi sebelumnya meskipun di rapimgab ( Rapat Pimpinan Gabungan ) fraksi NasDem adalah salah satu yang ngotot agar ahok lengser, tetapi setelah ketua Fraksi menyampaikan bahwa keputusannya sudah di komunikasikan dan disetujui Ketua Umum.

Oleh karena itu Pa.Inggar sesungguhnya korban kebohongan informasi dari ketua Fraksi, dan pada akhirnya malu dan gengsi yang lebih dominan dalam mempertahankan keputusan awal menjadi tim dan mendukung hak angket.

Adapun terkait lain2 adalah sbb :


1. Tidak lagi mengadakan rapat internal Fraksi sebagai ajang saling memberikan informasi soal kerja dan situasi yang di hadapi di masing2 komisi. ( sejak awal sampai akhir bulan juni baru sekitar 6 kali rapat fraksi dan itupun pada saat awal2 fraksi terbentuk )

2.
Tenaga Ahli dikendalikan penuh oleh ketua Fraksi dan saya salah satu yang tidak diberi tenaga ahli, baik di Komisi maupun Badan.

3.
Salah satu Tenaga Ahli fraksi yang di daftar di sekertariat Dewan adalah Om nya bestari tetapi yang bekerja istrinya ( Tantenya )

4.
Beberapa hari terahir2 ini jarang ada di fraksi ( kalaupun datang sore hari )karena sibuk menyusun kepengurusan DPW DKI, DPD2 se DKI dan DPC , serta kegiatan sahur on the road di kantor DPW ataupun DPP.

5.
Minggu lalu ketua fraksi memberhentikan 4 orang tenaga ahli tanpa dipanggil ataupun di sampaikan alasannya kepada yang bersangkutan sebelumnya, sehingga tenaga2 ahli tersebut protes ke sekwan dan pimpinan dewan, akibatnya orang2 tahu ada masalah di Fraksi NasDem.

6.
Tenaga security dan pelayan khusus ketua fraksi direkrut tanpa diskusi tetapi dapat honor dari kas Fraksi, dan jika ketua Fraksi tidak hadir seluruh orang bawaan ketua fraksi juga tidak hadir termasuk security.

7.
Rapat fraksi bersama ketua dan Sekertaris DPW terakhir tanggal 1 Juni 2015 dan dalam rapat ketua DPW ( Ahmad Sahroni ) mengusulkan mengadakan coffe morning dengan DPW setiap hari senin tetapi tidak pernah dilaksanakan oleh Sdr Bestari.

8.
Managemen pengelolaan sekertariat fraksi tidak berjalan normal, dan sdr Bestari sering mengeluarkan kata2 kotor apabila sedang memarahi TA maupun pekerja lainnya.

II. SITUASI DI PENGURUS DPD DAN KONSTITUEN

Berikut komentar dan pandangan kader kader dan Pengurus DPD yang diganti maupun tidak Sbb:

1. Sdr Bestari menyatakan bahwa ketua DPW yang baru adalah Pa.Winston Pardamean Simanjuntak kepada tim dan orang2 orang yang dijumpai, baik di DPW maupun Fraksi, hal ini membingungkan dan memberikan pendidikan politik yang tidak baik kepada kader dan pengurus, mengingat beberapa waktu lalui pada saat rapat di DPW ( Ruang rapat DPP ) ketua DPW,SEkertaris, Ketua Dewan pertimbangan dan Ketua Fraksi menyampaikan bahwa ketua DPW achmad Sahroni sudah mendapatkan SK Definitif dan bahkan memerintahkan agar DPD2 memperbaiki kepengurusanya pasca Pemilu karena dimungkinkan terjadi bolong-bolong dan aada yang sudah tidak aktif.

2.
Ketua DPW baru ( Pa.Winston Pardamean ) selalu dihadirkan saat sahur on the road ke 5 wilah DKI, hal ini semakin membingungkan mengapa ketua DPW yang saat ini masih memegang SK ( Ahmad Sahroni ) tidak hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut.

3.
Sdr Bestari juga sudah menyampaikan kepada orang-orang bahwa dirinya diangkat sebagai sekertaris DPW versi ketua DPW nya Pak.Winston dan akan segera dilantik tanggal 17 agustus 2015, hal ini bisa menimbulkan konflik diantara kader dan pengurus ditingkat bawah.

4.
Entah mengapa Sdr Bestari begitu membenci Ahmad Sahroni sampai istrinyapun menjelekan ketau DPW Ahmad Sahroni di komunitas ibu ibu Dewan ( menurut info Anggota Dewan yang istrinya aktif dikomunitas Istri Dewan ) yang sebenarnya tidak ada hubungannya dan kaitanya.

5.
Sdr Bestari mengganti beberapa ketua dan Pengurus DPD tanpa dikomunikasikan terlebih dahulu kepada yang diganti, padahal mereka memegang SK yang masih berlaku. Padahal mereka telah memberikan sumbangsih suara, materi dan dukungan yang tidak sedikit saat pemilu dan ini bisa menimbulkan instabilitas dan ketidak solidan

6.
Penyusunan kepengurusan DPD DPD yang baru tanpa melaporkan kepada ketua DPW yang masih memegang SK yang di tanda tangani Ketua Umum Pak.Surya Paloh merupakan tidakan tidak menghormati Ketua Umum, pembangkangan dan melanggar AD ART.

7.
Sdr Bestari setiap hari terus menerus melakukan konsolidasi ke calaon-calon pengurus DPD baru dengan meninggalkan DPD lama yang ber SK dengan iming-iming program bantuan dari artha graha tanpa melibatkan/berkoordinasi dengan ketua DPW yang masih ber SK ( Ahmad Sahroni ), bahkan sering tidak mengikuti rapat2 pimpinan di DPRD kecuali mengutus Sdr Hasan Basri.

8.
Situasi keruh di DPW/DPD yang di pelopori oleh Sdr Bestari telah terasa oleh kader dan konstituen dibawah sehingga terasa saat ini ada dualism kepengurusan di DPW dan DPD

9.
Pasca tertutupnya celah mendapatkan uang di DPRD untuk kepentingan pribadi tampaknya Sdr Bestari harus mencari uang ditempat lain dan dengan cara lain yaitu mendompleng kegiatan2 di DPP melalui program sosial selama bulan puasa

Selanjutnya: Sebelum ribut soal APBD, Sdr. Bestari sering menemui Ahok...

<!--more-->

III. SITUASI DI DPRD

1. Sebelum ribut ribut soal APBD Sdr Bestari sering menemui Ahok dan meminta proyek

2.
Dalam suatu kesempatan bertemu Ahok hanya bilang ya sudah main di pengadaan tanah saja, cari haji2 tuan tanah yang punya tanah banyak tetapi surat2nya tidak lengkap nanti pemda bantu buatkan sertifikatnya dan kemudian dibeli oleh Pemda.

3.
Ternyata mencari tanah yang seperti itu tidaklah mudah, maka Sdr Bestari bekerja sama dengan Sdr Hasbiallah Ilyas ( Ketua fraksi PKB ) untuk mencari tanah seperti yang disarankan Ahok, ternyata belum dapat juga.

4.
Ketika sudah mulai pembahasan soal APBD 2015 Sdr Bestari mulai focus ke soal POKIR ( Pokok pokok pikiran )

5.
Bestari sangat aktif saat membahas soal POKIR bersama pimpinan lain, bahkan cenderung serakah ( Menurut info fraksi lain )

6.
Saat pembahasan APBD yang didalamnya ada POKIR, Sdr Bestari bekerja sendiri tanpa melibatkan anggota Fraksi NasDem yang lain, bahkan diskusipun tidak pernah diadakan di internal Fraksi NasDem

7.
Sebelum tahun baru 2015 Sdr Bestari sudah mendapatkan Uang muka POKIR nya dari salah satu Bandar senilai 750 Jt ( menurut info fraksi lain )

8.
Ketika Ahok mencium ada POKIR Dewan pada APBD yang disahkan dalam paripurna, akhirnya ahok membuat sendiri APBD versinya, APBD itulah yang diserahkan ke Kemendagri.

9.
Karena Ahok tidak memberikan kesempatan adanya POKIR maka Sdr.Bestari dan kawan2 Fraksi lain mengusulkan diadakan Hak Angket soal APBD dan pelanggaran lain yang pernah dilakukan Ahok, bahkan Sdr.Bestari termasuk salah satu yang paling bersemangat ingin menjatuhkan Ahok karena menolak POKIR

10.
Pasca Keluarnya Fraksi Nasdem dalam mendukung hak angket ( Sesuai arahan DPP ), sdr Bestari memanfaatkanya dengan merapat ke Ahok agar mendapatkan perhatian dan mendapatkan jalan mengerjakan proyek untuk mendapatkan uang.

11.
Awalnya Ahok menerima dengan baik manover Sdr Bestari mendekati Ahok ( istilah di DPRD Sdr Bestari main kebelakang tempatnya Ahok )

12.
Belakangan Sdr Bestari bukan cuma sekedar main kebelakang ataupun minta proyek ke Ahok ( Info dari pihak eksekutif dan anggota dewan yang lain) tetapi juga minta uang cash dan selalu diberi antara 1.000 Dollar s/d 1.500 Dollar tetapi juga sering dikasih dalam rupiah sebesar 5 s/d 10 juta, dan minta uang ke Ahok dilakukan hampir setiap minggu dihari jum’at ( Info ketua Fraksi partai lain )

13.
Sdr Bestaripun terus mengikuti Ahok kemanapun dia pergi, baik dalam kunjungan kerja Gubernur maupun acara acara ceremony.

14.
Suatu hari ada rapat gabungan pimpinan Dewan, Sdr.Bestari disinggung soal main kebelakang minta uang ke Gubernur entah apa jawabannya sehingga terjadi keributan dan pada akhirnya Sdr Bestari dilempar gelas aqua oleh salah satu peserta rapat dan akhirnya Sdr Bestari lari keluar

15.
Sejak saat itu Sdr Bestari dikucilkan oleh pimpinan dan ketua2 fraksi lain kecuali hanya dengan si Hasbiallah ( PKB )

16.
Karena sering dimntai uang dan diikuti terus oleh Bestari lama kelamaan Ahok merasa tidak nyaman dan bercerita ke pimpinan Dewan dan juga ketua fraksi lain (Info dari ketua fraksi dan anggota yang lain )

17.
Dan sejak saat itu hingga sekarang anggota partai lain tidak respek kepada Sdr Bestari bahkan tidak jarang menyindir soal restorasi Partai NasDem yang tidak pantas di pegang Sdr Bestari yang serakahnya mencari dan meminta minta uang dan proyek melebihi fraksi lain.

18.
Kelihatannya Sdr Bestari tidak perduli dengan kritikan orang lain ( tetapi dalam pandangan orang bahwa Sdr Bestari dianggap tidak punya urat malu ) yang akhirnya sering ada candaan dari kawan2 dewan lain kok orang seperti Sdr Bestari dipercaya oleh partai padahal akibat ulahnya nama baik Partai dikorbankan..


Demikian cerita dan kronologis yang terjadi, sekali lagi tidak ada maksud lain dari saya kecuali ingin memberikan informasi yang seimbang demi menjaga Marwah dan nama baik Ketua Umum yang terhormat Bapak Surya Paloh yang telah menjadikan Partai NasDem seperti sekarang dan di nilai positif oleh masyarakat
.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

10 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

20 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya