Ahok Klaim Warga DKI Tak Masalah Dirinya Maju Lewat Partai

Reporter

Senin, 20 Juni 2016 11:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menghadiri penghitungan satu juta ktp di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta, 19 Juni 2016. M Iqbal Ichsan/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan warga yang telah menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak akan kecewa jika dia maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta lewat jalur partai. Menurut Ahok, hal terpenting bagi relawannya adalah Ahok bisa kembali masuk dalam bursa DKI-1.

"Mereka sih sebagian besar enggak masalah dari dulu. Dasarnya 'kan cuma ingin saya ikut (Pilgub)," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 20 Juni 2016.

Ahok menilai sebagian besar orang yang bersedia memberikan salinan KTP sebagai bentuk dukungan bukanlah orang yang anti-partai politik. Terlebih, Ahok juga pernah berada dalam lingkaran partai politik. "Saya juga enggak pernah menyangkal kok. Saya bicara bapak saya tokoh Golkar kok," kata Ahok.

Sementara itu, Ahok juga menyatakan tim relawannya, Teman Ahok, juga menyatakan setuju jika Ahok maju lewat jalur partai. Selama ini, kata Ahok, tim relawannya tersebut menggalang KTP lantaran khawatir jika suatu saat ia tidak diusung oleh partai manapun.

"Dia bilang kalau ternyata di tengah jalan, partai itu tidak mencalonkan, mereka enggak keburu (terkejar) lagi menyiapkan pencalonan saya. Itu saja yang kami enggak ketemu dari kemarin," tutur dia.

Untuk maju lewat jalur perseorangan atau non-partai, Ahok melalui relawannya sudah mengumpulkan KTP sebagai bentuk dukungan warga DKI Jakarta. Sementara itu, tiga partai sudah merapat untuk mendukung Ahok kembali mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Ketiga partai tersebut adalah Partai Nasdem, Hanura, dan yang paling bungsu adalah Golkar.

Teman Ahok meminta surat keterangan resmi kepada partai tersebut yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada Ahok. Mereka khawatir jika tidak ada surat keterangan resmi dari partai yang mengatakan mendukung tiba-tiba batal di tengah jalan. Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikumpulkan sebagai syarat calon perseorangan harus segera diverifikasi.

Adapun jumlah kursi partai yang mendukung Ahok, jumlah kursi ketiga partai tersebut ada 24 kursi. Jumlah kursi tersebut sudah cukup untuk mengusung calon. Sementra itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengajukan syarat bagi pasangan calon non-partai untuk menggalang dukungan hingga minimal 532.210 pemilih atau 7,5 persen dari daftar pemilih tetap.

Sejak Mei lalu, jumlah KTP sebagai syarat sudah terpenuhi. Namun, pada hari ini, berdasarkan pantauan dari situs yang dibuat oleh tim relawannya, www.temanahok.com, jumlah KTP yang telah terkumpul sudah mencapai lebih dari satu juta lembar, yakni 1.024.632 lembar.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya