Teman Ahok Minta Keterangan Hitam di Atas Putih dari Partai Pendukung  

Reporter

Senin, 20 Juni 2016 10:32 WIB

Pendiri Teman Ahok, yaitu Amalia Ayuningtyas, Singgih Widiyastono, Aditya Yogi Prabowo, Muhammad Fathony, dan Richard Haris Purwasaputra mendengarkan sambutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pasca tercapainya target satu juta KTP di Graha Pejaten, 19 Juni 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem, Hanura, dan Golkar diminta membuat surat keterangan resmi yang menyatakan mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada DKI 2017.

"Teman Ahok bilang, partai mendukung (Ahok) di media, ngomong di kami, suratnya mana dong?" kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Senin, 20 Juni 2016.

Teman Ahok, kata DKI 1 tersebut, khawatir jika tidak ada jaminan surat keterangan resmi dari partai, lalu tiba-tiba dukungan itu batal. Sebab, satu juta kartu tanda penduduk (KTP) yang dikumpulkan Teman Ahok sebagai syarat calon lewat jalur perseorangan harus segera diverifikasi.

Dalam proses verifikasi tersebut, pasangan bakal calon gubernur harus menggandakan KTP yang terkumpul menjadi tiga juta salinan. Selain itu, formulir yang diisi warga harus dibubuhi meterai dan ditandatangani kedua bakal calon.

"Kalau enggak ada pegangan hitam di atas putih, (sementara batas waktu verifikasi) Teman Ahok sudah tinggal sebulan, mereka bilang enggak (dukung), ya dia enggak terkejar dong," tutur Ahok.

Salah satu pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengatakan masih berjuang di jalur independen selama partai politik belum memberikan kepastian dukungan hitam di atas putih.

Menurut Amalia, Ahok dan relawannya masih belum menentukan kendaraan politik apa yang akan digunakan. Relawannya masih menginginkan Ahok mendapatkan kendaraan politik yang mudah dan gratis.

Amalia menuturkan saat ini pihaknya masih mengikuti ke mana arus politik akan membawa mereka. Dia dan relawan Teman Ahok lainnya mengaku tidak punya kapabilitas menyusun intrik politik.

Untuk maju lewat jalur perseorangan atau non-partai, Ahok melalui relawannya harus mengumpulkan KTP sebagai bentuk dukungan warga DKI Jakarta. Bersamaan dengan itu, setidaknya tiga partai sudah merapat mendukung. Partai-partai tersebut adalah NasDem, Hanura, dan Golkar, paling bungsu.

Adapun jumlah partai yang mendukung Ahok ada 24 kursi. Jumlah kursi tersebut sudah cukup untuk mengusung calon. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengajukan syarat bagi pasangan calon non-partai untuk menggalang dukungan hingga minimal 532.210 pemilih atau 7,5 persen dari daftar pemilih tetap.

Sejak Mei, syarat jumlah KTP sudah terpenuhi. Bahkan hari ini, berdasarkan pantauan situs yang dibuat tim relawannya, www.temanahok.com, jumlah KTP yang telah terkumpul sudah mencapai lebih dari satu juta lembar, yakni 1.024.632 lembar.

LARISSA HUDA



Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya