Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Reporter

Minggu, 19 Juni 2016 12:33 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Kendari - Pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu, 19 Juni 2016, diwarnai keributan. Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muna, Muhammad Andang Jaya, terpaksa dievakuasi menggunakan mobil minibus ke kantor KPUD Muna di Jalan Pendidikan, Kecamatan Katobu, Raha.

Berdasarkan pantauan Tempo, keributan berawal ketika Andang Jaya memasuki ruangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Wamponiki yang berada di dalam Sarana Olahraga (SOR) Laode Pandu. Saat itu pukul 11.00 Wita. Para pendukung pasangan Rusman Emba-Malik Ditu, yang disebut “Rumah Kita”, melakukan protes. Mereka berteriak meminta Andang Jaya keluar dari ruang TPS. "Kasih keluar itu La Andang, kenapa dia masuk di dalam TPS? Dia mau bikin apa di dalam?" kata salah seorang di antara mereka.

Keributan semakin menjadi. Para pendukung “Rumah Kita” berusaha merangsek masuk ke dalam SOR Laode Pandu. Aparat kepolisian yang dibantu aparat TNI melakukan penghadangan. Polisi melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Massa terpencar.

Bersamaan dengan itu, Andang Jaya dibawa keluar dari SOR Laode Pandu dan dibawa ke tempat yang aman sebelum dievakuasi ke kantor KPUD Muna. Suasana bisa diredam. Pemungutan suara ulang dilanjutkan dalam pengamanan yang ketat.

Dari informasi yang diperoleh Tempo, Sabtu malam, 18 Juni 2016, terjadi kesepakatan antara KPUD dan Panitia Pengawas Kabupaten Muna dengan tim pemenangan dua pasangan calon. Salah satu di antaranya, anggota KPUD, tidak boleh berada di dalam TPS demi menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Diberitakan sebelumnya, pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Muna hari ini adalah yang kedua kali. Pemungutan diselenggarakan di dua TPS, yakni TPS 4 Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu.

Ketua KPUD Sulawesi Tenggara Hidayatullah menjelaskan, PSU dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2016. MK menerima permohonan pasangan Baharudin-Lapili, yang dikenal dengan sebutan “Dokter Pilihanku”, yang menggugat kemenangan pasangan “Rumah Kita” pada PSU pertama, 22 Maret 2016.

Pada Pilkada 9 Desember 2015, pasangan “Dokter Pilihanku” unggul 33 suara. Namun hasil itu digugat oleh pasangan “Rumah Kita”. Tim pemenangan “Rumah Kita” menuduh ada kecurangan yang dilakukan pasangan “Dokter Pilihanku”. Mahkamah Konstitusi menerima gugatan “Rumah Kita” dan diperintahkan dilakukan PSU di tiga TPS, yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, dan di TPS 1 Desa Marobo.

Pada 22 Maret, digelar PSU. Hasilnya, pasangan “Dokter Pilihanku” unggul 1 suara. Namun, berdasarkan data dari 321 TPS di seluruh Kabupaten Muna, setelah ditambah hasil PSU, justru pasangan “Rumah Kita” unggul 93 suara.

Kemenangan pasangan “Rumah Kita” itu digugat oleh pasangan “Dokter Pilihanku” ke MK. Alasannya, ditemukan kecurangan pasangan “Rumah Kita”. MK mengabulkannya dan diperintahkan dilakukan PSU di dua TPS, yakni TPS 4 Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1.

ROSNIAWANTY FIKRI




Advertising
Advertising

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.

Baca Selengkapnya