Sudah Setengah Tahun Menteri Rini Dilarang Ikut Rapat di DPR

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 17 Juni 2016 20:03 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno memberi salam kepada wartawan seusai memberikan keterangan terkait masalah Pertamina dengan PLN di Kementerian BUMN, Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan untuk menyelesaikan masalah larangan rapat kerja bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno harus dicabut kembali oleh panitia khusus kasus Pelindo. "Yang bisa cabut AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan rapat paripurna," kata Ade di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.

Menurut Ade, surat tersebut larangan yang diterbitkan pada akhir tahun lalu itu keluar atas rekomendasi pansus yang mengirimkan ke pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas ketua hanya meneruskannya kepada Presiden Joko Widodo.

Akibat surat tersebut, rapat kerja antara Komisi BUMN DPR dan pemerintah yang membahas masalah APBN-P 2016 dan RAPBN 2017 tidak dihadiri oleh Menteri Rini Soemarno. Presiden lantas mengirim Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menggantikan Rini.

Anggota Komisi BUMN dari fraksi Demokrat Melani Leimena Suharni mengatakan, larangan tersebut menghambat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga BUMN 2017.

Fadli Zon menuturkan dirinya harus meneruskan surat larangan tersebut karena diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). "Presiden sendiri sudah memutus Menteri Keuangan untuk membicarakan terkait anggaran," katanya.

Larangan Dewan rapat bersama Rini Soemarno berlaku sejak Rapat Paripurna DPR menerima rekomendasi Pansus Angket Pelindo II pada Desember 2015. Salah satu poin rekomendasinya adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Presiden kemudian mengirim Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis, 16 Juni 2016. Pansus Pelindo II menganggap Menteri Rini bersama Direktur Utama Pelindo II RJ. Lino terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Temuan DPR yang dikenal dengan "Papa Mama Jual Pelabuhan" pada Desember 2015 lalu menilai Menteri Rini telah dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan.

Di antaranya temuan DPR dianggap menyimpang adalah pengadaan barang dan jasa; perpanjangan pengelolaan PT JICT antara Pelindo II dengan HPH; tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelangaran hukum dan ketenagakerjaan; program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.


AHMAD FAIZ

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya