TEMPO.CO, Bengkulu - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan lima tersangka pemerkosaan dan pembunuh Yuyun, 14 tahun --siswi SMP asal Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu -- terancam hukumam kebiri kimiawi.
Khofifah menjelaskan khusus pelaku dewasa sudah bisa diberlakukan Perpu tentang kebiri. Tapi sebelumnya hakim dan jaksa akan melakukaan telaah dari seluruh bukti dan saksi dalam persidangan. Jika pada fakta persidangan ada yang terkait pemberatan maka akan dikenakan pemberatan.
Selanjutnya, jika hakim melihat perlu ada hukuman tambahan, maka bisa dikenakan hukuman tambahan. Hukuman tambahan berupa membuka identitas pelaku, melakukan kebiri kimiawi dan pemasangan chips atau alat deteksi elektronik kepada pelaku setelah ia bebas dari penjara. “Jika hakim melihat perlu ada hukuman tambahan, maka bisa diberikan hukuman tambahan yang akan dijalani setelah hukuman pokok,” kata Khofifah saat ditemui di Bengkulu Jumat 17 Juni 2016.
Baca: LPSK Rehabilitasi Psikologis Keluarga Yuyun
Seperti diketahui Peppu Nomor 1 Tahun 2016 mengatur pemberatan sanksi pidana mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Selain kebiri, ada lagi hukuman pemberatan tambahan, yakni pemasangan chips atau alat deteksi elektronik.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Curup telah menvonis tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun dengan hukuman 10 tahun penjara. Mereka rata-rata masih di bawah umur dan kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Bengkulu.
Enam tersangka lain yakni berinisial Sp (19), Bi (20), FE (19), Zl (23), dan TW (19) berkasnya kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Begitu pula berkas perkara Ja (13), yang baru menyerahkan diri belum lama ini telah dilimpahkan. Sementara satu orang lagi hingga saat ini masih buron.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
30 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya