TEMPO.CO, Bandung - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan 3.143 peraturan daerah (perda). Menurut Zulkifli, pemangkasan tersebut memang perlu dilakukan.
"Pemangkasan perda itu penting. Kita negara undang-undang, negara perda," kata Zulkifli seusai safari Kebangsaan Merajut Kebhinekaan di Kompleks Muhammadiyah Antapani, Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2016.
Seharusnya, lanjut Zulkifli, undang-undang dan perda tidak menjadi tumpang-tindih. "Harusnya perda dan UU itu untuk memperlancar, diatur untuk memudahkan, sekarang tidak," kata Zulkifli.
Lantaran banyak peraturan daerah dan pusat yang justru tumpang-tindih, lanjut Zulkifli, justru menghambat investasi.
"Kaki kita terikat, enggak bisa gerak karena investasi enggak bisa jalan. Ini karena ada perda yang banyak dan peraturan perundangan yang tumpang-tindih. Jadi memang perlu dibenahi yang enggak penting dicoret," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pembatalan ribuan peraturan lewat Kementerian Dalam Negeri. Adapun pembatalan tersebut dilakukan atas pertimbangan menghambat dalam berkompetisi dan bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini bagian dari rencana Jokowi yang telah disusun sejak lama untuk menghapus penghambat investasi di daerah yang nantinya akan menentukan peringkat Ease of Doing Business Indonesia.
Adapun perda yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, di antaranya perda yang memperpanjang proses perizinan, perda yang menghambat kemudahan berusaha, serta perda yang bertentangan dengan perpu yang lebih tinggi.
PUTRA PRIMA PERDANA
Berita terkait
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
2 hari lalu
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
2 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaZulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
2 hari lalu
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.
Baca SelengkapnyaHarga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut
3 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
3 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.
Baca SelengkapnyaKala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN
4 hari lalu
Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.
Baca SelengkapnyaPAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP
4 hari lalu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.
Baca SelengkapnyaKisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas
5 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.
Baca Selengkapnya