Simpatisan Parpol Dicegah Menyusup Jadi Petugas KPU

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 16 Juni 2016 19:21 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdandan unik ala 'Koboi' saat bertugas dalam Pilkada Serentak 2015 di Surabaya, 9 Desember 2015. Indonesia sukses menggelar Pilkada Serentak pertama kalinya di 264 daerah dengan lancar dan aman, meski masih terdapat beberapa kekurangan. Fully Syafi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menerapkan seleksi berlapis petugas panitia pemilihan kecamatan maupun petugas pemungutan suara (PPK dan PPS) yang bertugas untuk Pilkada Kota Yogya 2017. Seleksi itu dilakukan sebagai mengantisipasi masuknya simpatisan partai politik ke dalam PPK dan PPS.


"Meskipun regulasi tak banyak perubahan, kami terapkan seleksi berlapis untuk menjaga independensi petugas," ujar Ketua KPU Wawan Budyanto saat pengumuman pembukaan pendaftaraan PPK dan PPS dikantor KPU Kota Yogya Kamis, 16 Juni 2016.

Wawan menuturkan, dalam regulasi disebutkan bahwa petugas PPK dan PPS yang memiliki kewenangan mengusulkan adalah kelurahan. Ketika pengusulan dilakukan lewat kelurahan, disinyalir potensial disusupi simpatisan partai, sehingga proses pelaksanaan pilkada bisa tidak netral. Namun Wawan menegaskan, dari usulan kelurahan itu akan diseleksi lewat tes tertulis dengan materi tes dibuat oleh KPU. "Kalau tidak memenuhi kriteria juga tak akan lolos," ujar Wawan.

Screening kedua, petugas yang diusulkan jika diterima akan diumumkan KPU kepada publik. "Jika dulu KPU tak bisa menerima masukan, sekarang mekanismenya memungkinkan dan masyarakat bisa protes jika petugas yang lolos punya rekam jejak buruk atau disinyalir jadi simpatisan partai, bisa dibatalkan," ujar Wawan.

Tak hanya itu, pengusulan oleh pihak kelurahan soal siapa saja yang ditunjuk sebagai PPK dan PPS ini juga harus dengan persetujuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat selaku unsur non pemerintah.

Selain itu KPU juga tetap mengacu regulasi yang tak berubah bahwa petugas PPK maupun PPS hanya boleh dua periode menjabat. "Untuk PPK petugas yang diangkat berasal dari tokoh masyarakat independen dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen," ujarnya.

Juru bicara KPU Kota Yogyakarta, Rani Pribadi, mengatakan PPK dan PPS untuk pilkada Kota Yogya lebih rentan tak netral karena pendeknya lingkaran kekuasaan. "Dengan wilayah geografis yang relatif sempit, dekatnya kelurahan dengan pemerintah bisa berpotensi membuat petugas PPK dan PPS ini bisa mudah dipengaruhi untuk berpihak," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya