Ketua KPK: Penyelidikan Kasus Sumber Waras Belum Dihentikan  

Rabu, 15 Juni 2016 12:05 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (Kanan), dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Januari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan lembaganya belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah DKI Jakarta.

Dia memastikan KPK masih menggali informasi terkait dengan kasus tersebut. “Kami akan undang Badan Pemeriksa Keuangan. Diskusi penyelidik kami dan auditor BPK,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juni 2016.

Kepada anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Agus menjelaskan bahwa pada 14 Juli 2015, KPK menerima pengaduan masyarakat berupa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK DKI Jakarta. Dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 tersebut, terdapat pengadaan tanah RS Sumber Waras yang disebut berindikasi kerugian keuangan daerah Rp 191 miliar.

Menurut Agus, KPK mengumpulkan informasi tambahan terkait dengan aduan tersebut. Pimpinan KPK saat itu, meminta audit investigasi pada 6 Agustus 2015. Setelah itu, pada 29 September 2016 membuat surat perintah penyelidikan. "KPK berkoordinasi dengan auditor BPK dalam perolehan data dan dokumen," ujar Agus.

Agus mengatakan hasil audit tersebut menjadi tambahan informasi dalam penyelidikan. Pemaparan, ekspose penyelidik ke pimpinan dilakukan beberapa kali, terakhir pada 13 Juni 2016. "Kalau mendengar paparan tim penyelidik, mereka mengusulkan menghentikan proses penyelidikan," kata Agus. "Poin pokoknya adalah perbedaan penggunaan aturan, itu yang nanti akan coba kami dalami saat penyelidik dan auditor BPK bertemu."

KPK menyelidiki kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2015. Saat itu, perwakilan BPK menyerahkan langsung hasil audit kepada Ketua KPK sementara, Taufiequrrahman Ruki.

BPK menyebut proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014 itu tidak sesuai prosedur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga berindikasi mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya