Pimpinan KPK Curhat Soal Gaji dan THR

Reporter

Selasa, 14 Juni 2016 22:22 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino di Pengadilan Jakarta Selatan, 26 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata curhat perihal kondisi finansial para pegawai KPK. Alex mengatakan pegawai di KPK berbeda dengan karyawan lainnya. "Enggak terima gaji ke-13 dan THR (tunjangan hari raya)," kata Alex di DPR, Selasa, 14 Juni 2016.

Selain itu, Alex menuturkan pegawai di KPK tidak memiliki uang pensiun, rumah dinas, dan kendaraan dinas. Ia menilai, dibanding bekerja di perusahaan, daya saing gaji di KPK lebih rendah. Bahkan peningkatan gaji selama 6 tahun terakhir hanya 25 persen. Dalam setahun, kata dia, peningkatan gaji hanya berkisar kurang dari 5 persen.

Namun Alex mengatakan, meski tidak mendapat THR dan gaji ke-13, pegawai KPK akan mendapatkan insentif. "Gantinya insentif prestasi kerja," ujarnya.

Alex pun curhat soal posisi direktur di KPK yang masih kosong hingga sekarang. Ia menilai, kekosongan itu terjadi lantaran gaji yang ditawarkan KPK kurang menarik dibanding posisi yang sama di perusahaan.

Dalam tahun anggaran 2017, KPK mengusulkan dana Rp 766 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 503 akan digunakan untuk dukungan manajemen dan tugas teknis. Sedagkan Rp 263 akan digunakan untuk penindakan. KPK berencana meminta tambahan anggaran Rp 87,7 miliar agar bisa menambah jumlah kasus korupsi yang ditangani dengan kerja sama penegak hukum lainnya.

Alex mengatakan, gaji pegawai KPK hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan hari tua, asuransi kesehatan, dan insentif berdasarkan prestasi kerja. Pihaknya juga akan mempertahankan para pegawai yang berprestasi dengan gaji yang sesuai. Namun ia memastikan para pegawai KPK tidak menerima penghasilan lain, kecuali dari KPK.

DANANG FIRMANTO



Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris




Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

21 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya