KPK Hentikan Selidiki RS Sumber Waras, DPR Tanyakan Data BPK

Reporter

Selasa, 14 Juni 2016 15:56 WIB

Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta, 24 Maret 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penyelidikan perkara dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras akan dihentikan. Sebab, KPK menilai tidak ada temuan tindak pidana korupsi dalam perkara itu.

"Kami sudah undang ahli dari Universitas Gadjah Mada dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi). Mereka tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.

BACA: KPK: Tak Ada Korupsi dalam Pembelian RS Sumber Waras

Agus mengatakan pihaknya tidak menaikkan perkara Sumber Waras ke dalam penyidikan. Sebab, ia menilai para ahli yang telah dipanggil menyebutkan tidak ada kerugian yang dialami negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Wenny Warouw, mengatakan pihaknya pada 19 April 2016 bertemu dengan para pimpinan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan itu, ia mengatakan salah satu pimpinan BPK menegaskan bahwa ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

BACA: Dokumen Ini Ungkap 4 Fakta Audit Sumber Waras

Wenny mengatakan apabila KPK memutuskan kasus Sumber Waras tidak ada indikasi korupsi, sama halnya menilai audit BPK tidak benar. Padahal, kata dia, hasil audit BPK sering digunakan KPK dalam menyelidiki kasus korupsi. "Kalaupun itu benar, data BPK tidak dipercaya," katanya.

Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014. BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. BPK menilai, lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar. KPK meminta BPK melakukan audit ulang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak luput diperiksa oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu juga telah diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

38 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya