Korpri: Rasionalisasi Tingkatkan Kualitas Aparatur Negara  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 9 Juni 2016 19:23 WIB

Pegawai negeri sipil (PNS) bermain telepone genggam saat mengikuti Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful mengatakan, Korpri harus Memberikan pelayanan publik untuk masyakarat yang berdaya dan sejahtera secara hakiki. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh meminta aparatur sipil negara (ASN) tak risau menghadapi wacana rasionalisasi pegawai. Ia mengatakan langkah pengurangan pegawai bertujuan meningkatkan kualitas ASN di seluruh Indonesia.

"Saya imbau semua PNS tidak perlu khawatir," kata Zudan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2016. Dalam pertemuan itu, Zudan menuturkan pegawai yang kurang bagus akan ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan.

Bila penempatan pegawai dinilai tidak pas, akan ditinjau ulang. Presiden, ujar Zudan, berpesan kepada semua ASN agar tetap tenang dan bekerja dengan baik. Zudan menerangkan, rasionalisasi merupakan negative growth. Ia mencontohkan, bila ada 100 ribu ASN yang pensiun setiap tahun, pengangkatan baru tidak lebih dari 50 persen.

Dengan demikian, kalau setiap tahun jumlah pegawai berkurang, anggaran pemerintah pun akan semakin kecil untuk belanja pegawai. "Jadi efisiensi bisa dilakukan secara alamiah," ucap Zudan.

Dalam pertemuan yang didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi itu, Korpri nantinya diajak merumuskan kebijakan ASN. Zudan mengapresiasi langkah tersebut lantaran sudah seharusnya Korpri ikut merumuskan kebijakan mengenai pegawai.

Dalam hal rasionalisasi misalnya, total jumlah penduduk tidak menjadi indikator satu-satunya dalam menentukan jumlah ASN yang ideal. Zudan mengatakan ada indikator lain, seperti luas wilayah dan kebutuhan kementerian atau lembaga. Untuk mencari angka yang pas, Korpri sedang memetakan jumlah pegawai yang ideal.

Saat ini total aparatur sipil negara sebanyak 4,4 juta orang. Dari simulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Indonesia membutuhkan 3,5 juta pegawai saja untuk memberikan pelayanan publik. Ditargetkan, pada 2019, jumlah ASN bisa berkurang hingga 1 juta secara alamiah.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

24 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

54 hari lalu

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.

Baca Selengkapnya

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang

Baca Selengkapnya

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.

Baca Selengkapnya

52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

30 November 2023

52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia berusia 52 tahun. Berikut isi 5 janji yang harus dipatuhi anggota Korpri di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.

Baca Selengkapnya