Kasus Korupsi Pergola, Tersangka Bertambah Lima Orang

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 18:47 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus korupsi proyek pergola atau proyek rangka besi penyangga pohon peneduh berlanjut. Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menetapkan lima tersangka dalam kasus ini setelah sebelumnya ada tiga tersangka. "Lima rekanan proyek jadi tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Azwar, Kamis, 9 Juni 2016.

Lima orang tersangka adalah rekanan yang mengerjakan proyek pergola itu. Mereka adalah ZM, HT, SW, BD dan SS. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi karena ada kelebihan bayar dan mengurangi volume pekerjaan yang merupakan proyek pemerintah kota Yogyakarta.

Pada 8 Desember 2015, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup kota Yogyakarta (waktu itu) Irfan Susilo dengan satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Selain dia terdakwa dalam kasus ini yang sudah mendapat hukuman adalah Suryadi Rokhdiharjo, pejabat pembuat komitmen. Ia divonis satu tahun tiga bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Sedangkan terdakwa lain yaitu pihak perantara proyek pergola yaitu Hendrawan. Ia divonis penjara selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan. Tidak hanya itu, ia juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp 112 juta.

Proyek pembuatan rangka besi pohon peneduh ini sebesar Rp 4,4 miliar pada 2013. Mereka yang sudah divonis ini kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Wirogunan Yogyakarta.

Azwar menambahkan, para penyidik masih memeriksa para saksi termasuk mereka para tersangka. Tidak luput diperiksa lagi adalah tiga orang yang sudah divonis. Karena dalam persidangan terungkap keterangan adanya keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Yogyakarta.

"Kami meminta keterangan atas pernyataan di persidangan yang menyebutkan adanya keterlibatan legislatif, penyidik masih mendalami keterangan mereka," kata Azwar.

Menurut Baharudin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Jogja Corruption Wacth menyatakan dalam menentukan anggaran suatu proyek pemerintah pasti ada keterlibatan dari anggota legislatif. Dalam hal ini adalah komisi C, sehingga sudah selayaknya para anggota dewan yang diduga terlibat proyek ini dipanggil dan dimintai keterangan lagi.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

15 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

27 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

31 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

36 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

46 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

51 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

57 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

57 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya