Hak Jawab TNI

Reporter

Editor

Senin, 22 Mei 2006 17:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Membaca dan mencermati berita pada Tempo Interaktif, Jumat tanggal 19 Mei 2006 yang berjudul “TNI Tak Masalah Pengadilan HAM Berlaku Surut” ada masalah substansial yang perlu dijelaskan agar tidak terjadi pemahaman yang salah.Dalam wawancara saya dengan wartawan Tempo tanggal 18 Mei 2006 ada beberapa pernyataan saya yang tidak diangkat dalam pemberitaan Tempo, sehingga mengurangi keutuhan pemahaman atas permasalahan yang diangkat dalam berita tersebut. Lebih jelasnya saya sampaikan dan sekaligus saya lengkapi keterangan saya, bahwa tentang wacana Pembentukan Pengadilan HAM di Aceh yang berlaku mundur atau retroaktif, saya menegaskan bahwa TNI menyerahkan sepenuhnya keputusan wacana tersebut kepada pihak yang berwenang memutuskannya, yaitu keputusan politik pemerintah. Dalam hal ini TNI tidak dalam posisi untuk menyatakan setuju atau tidak setuju atas wacana tersebut.Selanjutnya tentang bagaimana kalau pihak yang berwenang memutuskan dibentuknya Pengadilan HAM di Aceh berlaku mundur atau retroaktif.Jawaban saya adalah, TNI memiliki komitmen untuk melaksanakan apapun yang menjadi keputusan politik pemerintah. Yang penting proses hukum dilaksanakan secara benar, profesional dan proporsional dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. TNI selalu mendukung komitmen penegakan hukum di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengadilan terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum melalui Pengadilan Militer secara terbuka selama status Darurat Militer dan Darurat Sipil diberlakukan di Nanggroe Aceh Darussalam.Saya menambahkan, bagi TNI menatap ke depan lebih penting dibanding mengungkit-ungkit masa lalu yang bisa jadi berkontribusi negatif bagi pembangunan bangsa ke depan. Perlu dipahami pula bahwa selama berada di Aceh, TNI mengemban tugas negara mengamankan masyarakat Aceh dari gangguan konflik yang ada yang mengancam keamanan dan bahkan hak asasinya.Disampaikan penjelasan ini agar pembaca dapat memahami permasalahan tersebut secara tepat.Demikian mohon Pemimpin Redaksi Tempo Interaktif dapat memuat penjelasan ini sebagai Hak Jawab dari TNI. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.KEPALA DINAS PENERANGAN UMUMMARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIAAHMAD YANI BASUKIKOLONEL CAJ NRP 31840

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya