DPRD Bangkalan Minta BNN Dilibatkan dalam Tes Urine Calon Kades

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 05:05 WIB

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Bangkalan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) bagi calon kepala desa yang akan ikut pemilihan kepala desa serentak pada Oktober 2016. Permintaan ini muncul setelah HA, seorang kepala desa di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena diketahui menyimpan narkoba golongan I sabu-sabu.

"Para calon kades harus bebas narkoba," kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Bangkalan Mohammad Sahri, Rabu, 8 Juni 2016.

Menurut politikus Gerindra ini, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkades memang telah mewajibkan para calon kades menyertakan surat keterangan bebas narkoba dalam berkas persyaratan ikut pilkades. Namun, Sahri melihat, perlunya melibatkan lembaga semacam BNN untuk mengeluarkan surat bebas narkoba tersebut. "Agar ada jaminan para calon kades benar-benar bukan pecandu," ujarnya.

Sahri menambahkan, pengetatan syarat bebas narkoba tidak dimaksudkan mempersulit orang untuk maju dalam pilkades. Dia hanya ingin, setelah pilkades serentak digelar, tidak ada lagi berita kepala desa ditangkap karena sebagai pecandu narkoba. "Tanggung jawab kades itu besar. Bagaimana bisa membangun desa kalau pemimpinnya candu narkoba."

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Bangkalan Ismet Efendi mengaku belum mendengar ihwal penangkapan kades HA. "Saya masih menunggu laporan terkait dengan perkembangan statusnya," ucapnya.

Ihwal surat keterangan bebas narkoba bagi calon kepala desa, Ismet mengatakan, hal itu telah diatur dalam peraturan daerah. Surat tersebut dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Bangkalan.

Menurut Ismet, jika DPRD ingin melibatkan BNN dalam tes urine yang dijalani para calon kades, hal itu sulit dilakukan karena, dalam perda lembaga, yang dicantumkan hanya rumah sakit. "Bisa saja melibatkan BNN, tapi harus merevisi perda dulu, kami pemerintah hanya ikut aturan yang ada," tuturnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

36 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya